Israel Harus Dibawa ke Mahkamah Internasional

VIVAnews - Ketua Komite Nasional untuk Rakyat Palestina, Soeripto menyatakan Israel harus dibawa ke Mahkamah Internasional karena melakukan pelanggaran HAM saat serangan di jalur Gaza terhadap rakyat Palestina.

Pemerintah Indonesia, menurut dia, harus mendorong agar Organisasi Konferensi Islam dan perkumpulan negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) untuk menggelar sidang darurat. "OKI dan ASEAN harus mendesak agar Israel dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas serangan itu diajukan ke Mahkamah Internasional," ujar Soeripto yang juga Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat itu kepada wartawan, Senin 29 Desember 2008.

Menurutnya, serangan Israel yang diduga menewaskan lebih dari  300 rakyat Palestina itu merupakan serangan terburuk dalam 41 tahun terakhir. 

Ia mengatakan sejumlah fraksi di DPR sudah menyatakan kutukannya terhadap serangan di jalur Gaza itu. "PKS diwakil saya. Juga dari PAN dan PKB," kata dia. Ia juga meminta agar rakyat Indonesia juga membacakan zikir untuk rakyat di sana.

Mengenal Tradisi Hantaran di Indonesia, Simbol Rasa Syukur dan Kasih Sayang
Taspen.

Cara Taspen Perkuat Srikandi Jadi Penggerak Finansial

PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) menegaskan komitemnnya terus mengoptimalkan peran Srikandi jadi penggerak finansial.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024