Politisi PKS Mahfudz Siddiq

Survei Gagal Potret Kekuatan PKS

VIVAnews - Partai Keadilan Sejahtera menilai beberapa survei yang diumumkan pada publik belakangan ini gagal memotret kekuatan mereka yang sebenarnya. Sehingga, wajar saja bila suara PKS dalam survei tak sebesar yang sebenarnya.

"Survei itu ya survei. Mungkin bisa merefleksikan realitas politik apa adanya, namun bisa juga tidak," kata salah satu ketua Tim Pemenangan Pemilu PKS, Mahfudz Siddiq, dalam perbincangan dengan VIVAnews, Selasa, 6 Januari 2008.

Survei-survei yang dilakukan sepanjang tahun 2008 menemukan PKS selalu berada di urutan 4 setelah Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Demokrat. "Persentase PKS antara 4-11 persen," kata Mahfudz. "Itupun suatu progress bagi PKS, karena pada Pemilu 2004, PKS hanya nomor 6."

Pada Pemilu 2004, PKS meraih suara hampir 8 persen. "Padahal dulu survei Lembaga Survei Indonesia, PKS hanya meraih 2-3 persen. Tapi riil politiknya ternyata PKS meraih hingga 8 persen," ujar Ketua Fraksi PKS di parlemen itu.

Sehingga, PKS menilai, metode survei yang dipakai LSI gagal memotret kekuatan PKS sebenarnya. Metode stratified random sampling dengan mengambil responden secara proporsional berdasarkan populasi akan membuat sebagian besar massa PKS tak masuk perhitungan.

"Contoh antara perkotaan dan pedesaan, kalau sampelnya diambil proporsional, maka massa perkotaan yang menjadi basis PKS terlewatkan. PKS lemah di desa dan di Indonesia bagian timur," kata Mahfudz.

Mahfudz menganjurkan, jika ingin mengetahui kekuatan PKS sebenarnya, maka sampel harus diambil berdasarkan daerah pemilihan. "Nanti akan ketahuan perbedaannya," kata Mahfudz.

Banyak yang Mudik H-4, Menhub Minta Maskapai Berikan Promo di H-10
[dok. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub]

Awas Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis Moda Bus Kembali Dibuka, Kuota 10.000 Orang

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kembali membuka pendaftaran mudik gratis moda bus sebanyak 10 ribu orang.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024