KPI Tegur Iklan Gerindra

Gerindra: Iklan Lebihi Durasi Itu Bonus

VIVAnews - Partai Gerakan Indonesia Raya menyatakan kelebihan durasi iklan di dua stasiun televisi swasta merupakan tanggung jawab Rajawali Cipta Televisi Indonesia dan Surya Cipta Televisi. Gerindra menyatakan, kontrak pemasangan iklan mereka sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Memang ada kesalahan di SCTV," kata Direktur Gerindra Media Center, Haryanto Taslam, kepada VIVAnews, Senin 9 Februari 2009. "Misalnya di kontrak 10 kali tayang per hari, namun tidak tahunya lebih dari itu."

Haryanto berprasangka baik, penambahan itu mungkin sebagai bonus. Karena ada slot yang kosong, pihak stasiun TV menambah sendiri iklan Gerindra di tayangannya. "Namun tentu kami akan minta klarifikasi pada RCTI dan SCTV," kata Haryanto.

Komisi Penyiaran Indonesia sebelumnya melayangkan teguran pada RCTI dan SCTV terkait penayangan iklan Partai Gerindra yang melebihi durasi yang telah ditentukan oleh UU No 10 tahun 2008 tentang Pemilu 2009. Pasal 95 ayat 1 UU Pemilu 2009 menyebutkan batas maksimum pemasangan iklan kampanye Pemilu di televisi untuk setiap peserta Pemilu secara kumulatif sebanyak 10 (sepuluh) spot berdurasi paling lama 30 (tiga puluh) detik untuk setiap stasiun televisi setiap hari selama masa kampanye.

Hasil analisis desk penyiaran Pemilu KPI menyatakan pelanggaran kelebihan durasi iklan Partai Gerindra terjadi pada bulan November dan Desember 2008. Pelanggaran penayangan iklan Partai Gerindra di RCTI pada bulan November tahun tersebut sebanyak enam kali, sedangkan pada bulan Desember ada tiga kali pelanggaran. Menurut penjelasan KPI Pusat dalam surat teguran tersebut, KPI Pusat pernah melakukan teguran serupa pada 17 September 2008.

Respons Nagita Slavina Saat Tyas Mirasih Ingin Jual Tas demi Biaya Pengobatan
Gambar Nyamuk DBD

Health Minister Ensures Hospitals Ready to Handle Dengue Patients

The number of dengue fever cases in Indonesia has increased, with over 35,000 patients so far. Meanwhile, 390 people have died due to dengue fever.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024