VIVAnews - Harapan Aulia Tantowi Pohan untuk menjalani tahanan kota pupus. Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi menolak permohonan Aulia Pohan yang diajukan tim kuasa hukumnya.
"Permohonan penasihat hukum tidak dapat kami kabulkan," kata Ketua Majelis Hakim, Kresna Menon, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa 17 Februari 2009.
Sebelumnya, OC Kaligis meminta kepada majelis hakim agar mengalihkan status tahanan Aulia Pohan menjadi tahanan kota. Kuasa hukum Aulia lainnya, Amir Karyatin, menyatakan kliennya ingin kumpul lagi dengan keluarga.
Sidang hari ini adalah pembacaan putusan sela terhadap empat terdakwa aliran dana Bank Indonesia Aulia Tantawi Pohan, Maman H Soemantri, Bun Bunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin.
Sebelumnya majelis hakim yang diketuai Kresna Menon menolak keberatan dari para terdakwa. Keberatan Aulia Pohan cs dinilai sudah memasuki materi dakwaan. Persidangan pun dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.
Aulia Pohan cs didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 dan Pasal 5 ayat (1)a subsider pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Harta Karun Arkeologi! 21 Makam Kerajaan Han Ditemukan di Tiongkok, di Antaranya Makam Berpasangan
Wisata
7 menit lalu
Para arkeolog yang menjelajahi lereng gunung di Tiongkok telah menemukan 21 makam yang berasal dari 2.000 tahun yang lalu, termasuk di dalamnya makam berpasangan.
Sekda Supian Suri Ajak ASN dan Warga Meriahkan Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Depok
Siap
29 menit lalu
Sebentar lagi Kota Depok menginjak usianya yang ke-25, HUT kota bertajuk Sejuta Maulid ini jatuh pada tanggal 27 April. Namun momentum perayaan hari jadi Kota Depok sud
Warga menemukan tubuh korban bersimbah darah, dengan luka lebam dan sayatan senjata tajam di sekujur tubuhnya yang diyakini akibat penganiayaan dilakukan pelaku.
DIENG: Menuju Geopark Nasional, Dieng Jadi Tempat Peringatan Hari Bumi Tingkat Provinsi
Wisata
40 menit lalu
Menjadi kawasan menuju Geopark Nasional, tahun 2024 ini, dataran tinggi Dieng dipilih menjadi tempat peringatan Hari Bumi Tahun 2024 tingkat Provinsi Jawa Tengah
Selengkapnya
Isu Terkini