RUU Susduk Bisa Jadi Momentum Penguatan DPD

VIVAnews – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD bisa dijadikan momentum penguatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Selain itu penyusunan RUU Susduk diharapkan dapat mengembalikan  peranan DPD  sesuai dengan semangat UUD 1945.

So Sweet! Perjuangan Brandon Salim Berangkat ke Jepang Demi Lamar Kekasih

Demikian dikatakan pakar hukum tata negara Oka Mahendra ketika ditanya seusai acara dialog yang diselenggarakan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD, di ruang rapat pimpinan DPD, 16 Oktober 2008.

Soal DPD yang belum maksimal sekarang ini, menurut Oka Mahendra kewenangan -kewenangan yang diberikan undang-undang dasar telah direduksi oleh peraturan-peraturan pelaksanaannya. “Sehingga DPD tidak dapat mengembangkan peranannya secara maksimal,” katanya.

Oka Mahendra pun mengusulkan beberapa langkah yang dapat dilakukan, yakni agar DPD diikutsertakan dalam proses pembahasan program legislasi nasional sebagai dasar penyusunan skala prioritas pembentukan UUD 1945. “Dan dalam keadaan tertentu, DPD agar diberi hak untuk mengajukan RUU di Prolegnas,” katanya.

Dharma Polimetal Tebar Dividen 2023 Rp 171,29 Miliar, 28 Persen dari Laba Bersih

Selain itu, perlu diatur proses yang lebih dialogis dalam penanganan pertimbangan DPD kepada DPR dan DPD agar diberikan hak untuk mengajukan permintaan keterangan untuk menyatakan pendapat serta untuk mengajukan hak angket.

Park Sung Hoon di drama Queen of Tears

Aktor Park Sung Hoon Minta Maaf ke Penonton Atas Karakter Jahatnya di Queen Of Tears

Park Sung Hoon, aktor yang memerankan karakter Yoon Eun Sung dengan peran antagonis dalam drama Queen of Tears baru-baru ini membuat kejutan meminta maaf ke penonton.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024