Tak Ada TPS Kategori Aman di Aceh

VIVAnews - Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menyatakan tak ada satu pun Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk kategori aman di Nanggroe Aceh Darussalam.  “Yang ada di Aceh itu TPS Kurang Aman, TPS Rawan I, dan TPS Rawan II,” kata Bambang Hendarso.

"Kategori-kategori TPS itu menjadi rumusan bagaimana pola pengamanan yang akan dilakukan di TPS," kata Bambang Hendarso dalam Rapat Kerja dengan Komisi Keamanan Dewan Perwakilan Rakyat dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 2 Maret 2009.

Kategori rawan berdasarkan dua pendekatan, geografis dan kriminalitas. Keduanya lalu dikaitkan dengan daerah pemilihan. Setiap lima TPS aman dijaga satu polisi dan sepuluh pelindung masyarakat. TPS Rawan I dijaga satu polisi dan dua pelindung masyarakat. Sedangkan TPS Rawan II, diamankan dua polisi dan empat pelindung masyarakat.

Pengamanan, kata Kapolri, dilakukan sejak distribusi logistik sampai rekapitulasi suara. Mekanisme pengamanan dilakukan terbuka dan tertutup. Yang tertutup melibatkan bantuan TNI dan intelejen, misalnya pada jalur-jalur tertentu (surat suara) khususnya bagi yang masuk kategori Rawan I dan Rawan II.

Personel polisi yang dikerahkan adalah 230 ribu lebih, yang merupakan sepertiga dari kekuatan cadangan. Dan menurut perhitungan, anggaran pengamanan ini mencapai 1,4 triliun rupiah dari dana penyelenggaraan pemilu. “Tidak boleh lagi menerima bantuan dari pemerintah daerah karena Rp 1,4 triliun itu sudah masuk dalam kebutuhan penyelenggaraan pengamanan seluruhnya,” kata Kapolri.

Detik-Detik Wanita ODGJ Ngamuk Rusak Minimarket di Bekasi, Pemotor Dipukuli
YouTuber Daud Kim (Jay Kim)

Buntut Kasus Pembangunan Masjid oleh Daud Kim, Federasi Muslim Korea Ingatkan Hal Ini

Daud Kim telah membeli tanah di daerah Incehon Korea Selatan untuk dibangun sebuah masjid. Namun sayangnya, tindakan Daud Kim banyak ditentang umat muslim Korea Selatan

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024