VIVAnews - Aturan wajib menggunakan kredit ekspor (LC) untuk komoditas sumber daya alam yang urung berlaku efektif 5 Maret 2009, berpangkal dari permintaan eksportir untuk melakukan penundaan.
"Beberapa masukan meminta pemerintah menunda aturan ini karena ada persoalan yang masih belum selesai," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Kamis 5 Maret 2009.
Departemen Perdagangan merevisi aturan yang termuat dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.1/2009 dengan beberapa penyesuaian waktu. Salah satunya, untuk eksportir komoditas pertambangan di atas US$ 1 juta wajib menggunakan LC. Kewajiban ini mulai berlaku 1 April 2009.
Ketua Asosiasi Pertambangan Indonesia Priyo Pribadi Soemarno mengatakan, salah satu persoalan yang dihadapi eksportir, sebagian besar masih mempunyai ikatan dengan penyandang dana dari luar negeri. Penyandang dana meminta pembayaran jaminan hasil ekspor dengan rekening luar negeri.
Dengan adanya aturan wajib LC ini, Priyo mengatakan, eksportir harus merundingkan dengan penyandang dana dari luar negeri. "Ini butuh waktu, semoga sebelum April selesai," kata dia.
Meski demikian, Priyo menambahkan, eksportir memahami maksud baik pemerintah untuk mengamankan devisa negara. "Kami mendukung. Hanya saja dalam pelaksanaan perlu penyesuaian, termasuk kelonggaran waktu hingga April," ujarnya.
Priyo memperkirakan dengan adanya aturan ini, angka ekspor akan menurun. Sebab eksportir terikat dengan kontrak jangka panjang. "Dengan adanya kebijakan baru, ada konsekuensi biaya," katanya.
Hal serupa dikatakan salah satu eksportir minyak sawit mentah (CPO) dari PT Wilmar International Max Ramajaya. Menurut dia, dengan menggunakan LC, otomatis eksportir harus menambah biaya. "Setidaknya satu persen dari total ekspor per LC," katanya.
Namun, Mari membantah angka ekspor akan turun akibat kebijakan baru ini. "Saya yakin ekspor masih akan tumbuh positif," katanya. Selain itu, Mari menjelaskan bagi eksportir yang sudah terikat kontrak jangka panjang, pemerintah memberikan dispensasi waktu hingga 31 Agustus 2009.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
10 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Awal Kisah Cinta Sandra Dewi dan Harvey Moeis, Ternyata Dicomblangin Daniel Mananta
IntipSeleb
25 menit lalu
Awal kisah cinta Sandra Dewi dengan sang suami Harvey Moeis, yang belum lama ini menjadi tersangka dalam kasus korupsi timah, yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun.
Banyak Doorprize Menanti, Saksikan Festival ANTV Ramadan Sukabumi 30 Maret 2024
JagoDangdut
5 menit lalu
Hai warga Sukabumi, jangan lewatkan Festival ANTV Ramadan akan hadir di kota kesayangan kalian pada Sabtu, 30 Maret 2024 mulai pukul 08.00 wib - 23.00 wib
Selengkapnya
Isu Terkini