VIVAnews - Aturan wajib menggunakan kredit ekspor (LC) untuk komoditas sumber daya alam yang urung berlaku efektif 5 Maret 2009, berpangkal dari permintaan eksportir untuk melakukan penundaan.
"Beberapa masukan meminta pemerintah menunda aturan ini karena ada persoalan yang masih belum selesai," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Kamis 5 Maret 2009.
Departemen Perdagangan merevisi aturan yang termuat dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.1/2009 dengan beberapa penyesuaian waktu. Salah satunya, untuk eksportir komoditas pertambangan di atas US$ 1 juta wajib menggunakan LC. Kewajiban ini mulai berlaku 1 April 2009.
Ketua Asosiasi Pertambangan Indonesia Priyo Pribadi Soemarno mengatakan, salah satu persoalan yang dihadapi eksportir, sebagian besar masih mempunyai ikatan dengan penyandang dana dari luar negeri. Penyandang dana meminta pembayaran jaminan hasil ekspor dengan rekening luar negeri.
Dengan adanya aturan wajib LC ini, Priyo mengatakan, eksportir harus merundingkan dengan penyandang dana dari luar negeri. "Ini butuh waktu, semoga sebelum April selesai," kata dia.
Meski demikian, Priyo menambahkan, eksportir memahami maksud baik pemerintah untuk mengamankan devisa negara. "Kami mendukung. Hanya saja dalam pelaksanaan perlu penyesuaian, termasuk kelonggaran waktu hingga April," ujarnya.
Priyo memperkirakan dengan adanya aturan ini, angka ekspor akan menurun. Sebab eksportir terikat dengan kontrak jangka panjang. "Dengan adanya kebijakan baru, ada konsekuensi biaya," katanya.
Hal serupa dikatakan salah satu eksportir minyak sawit mentah (CPO) dari PT Wilmar International Max Ramajaya. Menurut dia, dengan menggunakan LC, otomatis eksportir harus menambah biaya. "Setidaknya satu persen dari total ekspor per LC," katanya.
Namun, Mari membantah angka ekspor akan turun akibat kebijakan baru ini. "Saya yakin ekspor masih akan tumbuh positif," katanya. Selain itu, Mari menjelaskan bagi eksportir yang sudah terikat kontrak jangka panjang, pemerintah memberikan dispensasi waktu hingga 31 Agustus 2009.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Memiliki smartphone dengan kamera berkualitas tinggi bukan lagi hal yang mewah. Berikut Rekomendasi 6 Smartphone Infinix dengan Kamera 108 MP terbaik saat ini.
15 Menit Kick Off, Indonesia Cetak Gol 1 - 0
Banyuwangi
sekitar 1 jam lalu
Indonesia dan Korea Selatan berduel di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar pada Jumat, 26 April 2024 Dini Hari.
Pertandingan yang kick off pada pukul 00:30 WIB
Rafael Struick Brace, Timnas Indonesia U-23 Tim Pertama yang Bobol Korsel di Piala Asia U-23
Gorontalo
sekitar 1 jam lalu
Rafael Struick berhasil mencetak brace pada pertandingan Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23. Rafael Struick jadi orang pertama yang bobol gawang Korea Selatan.
Cara Download GB WhatsApp Apk 2024 Pro v 17.85
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Penting untuk diingat bahwa GB WhatsApp Pro Apk adalah aplikasi pihak ketiga yang memiliki risiko keamanan. Penggunaan aplikasi ini dapat meningkatkan risiko
Selengkapnya
Isu Terkini