Aliran Dana BI

Burhanuddin Abdullah Tiba di Persidangan

VIVAnews-Mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah tiba di gedung Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk mendengar vonis hakim atas perkara dalam kasus penggunaaan dana milik Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (YLPPI) Rp 100 miliar.

Burhanuddin tiba di gedung Tipikor pukul 09.15 WIB yang didampingi pengacaranya, Dia tampak tenang memasuki ruang penasehat hukum. Saat ditemui sejumlah wartawan, Burhanuddin enggan berkomentar banyak.

"Saya tidak komentar dulu," ujar Burhanuddin, singkat sambil memasuki ruangan, Rabu, 29 Oktober 2008.

Abdullah bersama para anggota Dewan Gubernur BI telah terbukti menggunakan dana milik Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (YLPPI) senilai Rp 100 miliar. Perbuatan terdakwa itu, menurut jaksa, dilakukan secara bersama-sama dengan para Deputi Gubernur Bank Indonesia, yakni Aulia Tantowi Pohan, Bun Bunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin.

Media Asing Gak Yakin Timnas Indonesia Rebut Tiket Olimpiade Paris 2024: Mereka Tak Diunggulkan
Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK, Anies-Muhaimin

Terbuka untuk Bertemu, Anies Sebut Prabowo Bukan Musuh tapi Lawan

Anies Baswedan mengatakan ada peluang Prabowo Subianto mengundang dirinya untuk melakukan pertemuan usai putusan MK karena sebetulnya hanya lawan dalam pemilu.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024