10 Kebijakan Ekonomi

Ekspor CPO Masih Sulit Capai 1 Juta Ton

VIVAnews - Pemerintah menurunkan pungutan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) menjadi nol persen. Namun penurunan ini masih sulit mendongkrak ekspor hingga kembali ke angka 1 juta ton, khususnya pada November.

Keputusan menurunkan pungutan ekspor CPO ini ditetapkan dalam salah satu poin dari 10 kebijakan pemerintah dalam menyelamatkan ekonomi.

"Ekspor bulan depan bisa sedikit naik meski belum bisa mencapai rata-rata ekspor 1 juta ton/bulan," kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Derom Bangun saat dihubungi VIVAnews, Rabu 28 Oktober 2008.

Ada beberapa kendala yang membuat ekspor sulit menembus angka tersebut, di antaranya banyak pembeli yang belum merampungkan kontrak-kontrak yang dilakukan beberapa bulan terakhir. "Bahkan ada yang masih default," kata Derom.

Sejak harga komoditi anjlok, ekspor CPO yang sebelumnya rata-rata menembus 1 juta ton/bulan melorot jauh. Derom menyebutkan pada September dan Oktober, ekspor CPO di bawah 700 ribu ton/bulan.

Pada Oktober saat pungutan ekspor CPO ditetapkan 7,5 persen, petani harus membayar US$ 55/ton. Sementara harga jual tandan buah segar turun Rp 100/kg. Jika November pungutan ekspor CPO menjadi nol persen, maka harga TDS akan naik Rp 100/kg. "Dengan catatan harga CPO di luar negeri tidak turun," kata dia.

Meski begitu kebijakan yang dikeluarkan pemerintah akan meningkatkan daya saing CPO asal Indonesia di pasar luar negeri dan 'menghibur' petani kelapa sawit yang kini tengah mengalami kesulitan.

"Bisa menghibur petani yang kini nasibnya terhimpit karena lupa menabung saat harga sedang naik kemarin. Menghibur meski dampaknya secara keuangan tidak terlalu banyak," kata dia.

Kebakaran Toko Bingkai Mampang, 5 Orang Terluka Dilarikan ke RS
Menkeu Sri Mulyani Hadiri Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024

Kesaksian Menkeu soal Bansos di MK Dinilai Banyak yang Tak Sesuai Fakta di Lapangan

Kesaksian Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu dinilai tidak menyebutkan sejumlah fakta yang ada di lapangan.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024