VIVAnews - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menyayangkan langkah pemerintah yang menurunkan premium hanya Rp 500 per liter. Pasalnya, langkah ini tidak akan mengurangi beban masyarakat secara signifikan.
"Dari pada pemerintah memutuskan kebijakan parsial, lebih baik pemerintah membuat kebijakan agar menekan biaya transportasi masyarakat," ujar Pengurus YLKI Sudaryatmo, di Jakarta, Jumat 7 November 2008.
Data YLKI menyebutkan, belanja transportasi masyarakat Indonesia mencapai 20 persen dari total pendapatan mereka. Padahal belanja transportasi seharusnya tidak boleh lebih dari 17 persen. "Di Cina belanja transportasi hanya 7 persen," ujar Sudaryatmo.
Menurut dia, kendati harga premium turun, tidak akan mengurangi beban masyarakat secara signifikan. Apalagi Organisasi Angkutan Darat (Organda) sudah menyatakan tidak akan menurunkan tarif kendaraan umum.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral Evita Legowo menuturkan, dengan diturunkan harga premium pemerintah berharap dapat mengurangi biaya transportasi masyarakat.
Dia mengimbau bagi masyarakat yang menggunakan mobil mewah agar tidak mengonsumsi premium. Pasalnya itu termasuk perbuatan yang menyalahgunakan hak orang lain yang lebih berhak.
Sementara itu, Pengamat Ekonomi dari Indef Fadhil Hasan menuturkan, jika pemerintah ingin menurunkan beban subsidi BBM, yang harus dilakukan adalah mendorong Pertamina sebagai distributor BBM bersubsidi untuk melakukan efisiensi.
Fadhil menyarankan pada anggaran 2009, dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) sebesar US$ 80 per barel, dan volume BBM bersubsidi 37 juta kilo liter, pemerintah benar-benar harus melakukan efisiensi.
Sementara untuk pembatasan penggunaan BBM bersubsidi, sebaiknya dilakukan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi agar penggunaannya tepat sasaran. "Kebijakannya harus komperehensif," jelas dia.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Sebenarnya Shin sudah pernah membawa timnas Indonesia U-19 menghadapi Korsel pada pertandingan uji coba beberapa tahun lalu. Namun kali ini, tim asuhannya akan memainkan
Padahal, kata dia, pemerintah telah menerbitkan Perda nomor 2 tahun 2010 tentang penyelenggaraan sistem pendidikan wajib belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah.
Scimago Institutions Rankings (SIR) telah merilis pemeringkatan terbaru untuk institusi akademik dan riset di Indonesia. Pemeringkatan ini mempertimbangkan..
Jika Bergantungmu Sudah Pada Allah, Pilihan Apapun yang Kamu Pilih Tidak Akan Mengecewakanmu
Olret
18 menit lalu
Karena kita tidak akan pernah menyesal atas satu pilihan, sekalipun pilihan itu akhirnya mencipta sebuah kesedihan, jika memang dari awal kita telah gantungkan semuanya
Selengkapnya
Isu Terkini