Korupsi Minyak Zatapi

Tim Auditor Meluncur ke Singapura

VIVAnews - Kepolisian sedang melakukan audit investigasi terhadap kasus dugaan korupsi impor minyak mentah Zatapi. Tim kepolisian yang sudah berangkat ke Singapura itu sedang menghitung nilai kerugian negara.

"Audit investigasi sedang berjalan. Penyidikan jalan terus," jelas Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian Komisaris Jenderal Susno Duadji usai dilantik kenaikan pangkat oleh Kepala Polri di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 12 November 2008.

Susno mengakui bahwa dalam audit operasional oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan, memang tidak ada potensi kerugian negara. Tetapi, kepolisian akan mengumpulkan informasi lain dari hasil audit investigasi yang sedang berjalan.

"Ahli dari sini berangkat ke Singapura untuk menghitung kerugian negara," tegas mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat yang baru saja dinaikkan pangkatnya menjadi bintang tiga ini. Apakah ada penemuan baru kasus Zatapi? "Belum ada," singkat dia.

Pemerintah sudah mencekal lima tersangka kasus impor minyak mentah Zatapi. Empat tersangka yang dicekal merupakan pejabat dari Pertamina, sedangkan satu tersangka lainnya adalah Direktur PT Gold Manor, SN. Inisial empat tersangka yang berasal dari Pertamina masing-masing yakni BRHD, HP, CD dan SOFR. Kendati sudah dilakukan pencekalan, kelima tersangka itu belum juga ditahan oleh polisi.

Kelima tersangka itu dikenakan pasal 2 atau pasal 3 Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah menjadi Undang Undang Nomor 20 tahun 2001.

Kasus impor Zatapi ini pernah heboh dalam rapat dengar pendapat antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro dengan Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Februari 2008. Saat itu sejumlah anggota dewan mempersoalkan 600 ribu barel minyak Zatapi yang diimpor tahun 2007. Proyek impor ini dimenangi oleh PT Gold Manor Internasional.

Waktu Idel untuk Kencing Setiap Hari, Laki-laki Harus Tahu Agar Prostat Tetap Sehat
VIVA Otomotif: Ilustrasi pelumas atau oli

Kementerian Perdagangan dan Penegak Hukum Diminta Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu

Terkait hal tersebut, pihak PB KAMI mendesak Kementerian Perdagangan segera melakukan pengecekan kembali perizinan serta menutup pabrik pabrik yang memproduksi oli palsu.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024