SIM dan STNK Keliling, Rabu 19 November

VIVAnews - Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Anda habis? Unit pelayanan SIM-STNK keliling bisa membantu Anda.

Informasi Traffic Management Center (TMC) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, pelayanan SIM-STNK keliling hari ini, Rabu 19November 2008, tersebar di lima wilayah Jakarta.

Jakarta Selatan di depan Pospol Taman Makam Pahlawan Kalibata.

Tidak Fokus Berkendara, Pengendara Motor Tabrak BMW Seri 5

Jakarta Timur di Makro, Pasar Rebo.

Jakarta Utara di Mega Mal Pluit.

Jakarta Barat SIM di Jalan Raya Joglo depan Alfa Indah dan STNK di Mal Carefour Puri Kembangan.

Jakarta Pusat di depan Gedung Pelni Jalan Gajah Mada.

Untuk pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan Sim C. Jika masa masa berlakunya habis lebih dari 1 tahun harus diperpanjang di Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng.

Untuk Pelayanan STNK Keliling hanya perpanjang STNK setiap tahun dan bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.

Azizah Salsha dan Pratama Arhan

Viral Curhat Pratama Arhan ke Azizah Salsha Usai Timnas U-23 vs Australia Bikin Gemes Netizen

Usai pertandingan tersebut, ternyata Pratama Arhan langsung curhat kepada sang istri, Azizah Salsha melalui pesan singkat.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024