Sengketa Pilkada Jatim

Hakim: Apapun Putusannya, Jangan Bentrok

VIVAnews – Sidang sengketa pilkada Jawa Timur akan dilanjutkan Selasa 25 November 2008. Menurut Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Maruarar Siahaan, sidang selanjutnya yang pasti tidak akan mendengarkan keterangan saksi. Lebih mungkin, justru putusan yang akan dibacakan.

Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Tewasnya Anggota Polresta Manado di Mampang Jakarta Selatan

”Apakah putusan atau yang lain kita lihat saja nanti," katanya dalam sidang sengketa Pilkada Jatim di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat 21 Oktober 2008.

Kalaupun putusan yang dibacakan, kata Maruarar, semua pihak diminta menghormati. Siapapun pemenang pilkada jatim yang diputuskan Mahkamah, para pendukung diharapkan damai.  ”Kalau ada bentrok, rakyat yang dirugikan,” katanya.

Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional

Ditambahkan Maruarar, jangan sampai ada pertumpahan darah. ”Nanti rakyat yang dirugikan,” katanya. Konklusi dari kedua pihak dijadwalkan diserahkan pada Selasa 25 November 2008 pagi. Sidang, katanya, akan digelar sore harinya, pukul 16.00 WIB.

Secara terpisah, kuasa hukum pasangan Khofifah-Mudjiono, M. Maruf mengatakan sebenarnya saksi yang dihadirkannya belum cukup. ”Idealnya kami mengajukan 38 saksi dari semua kabupaten/kota,” katanya.

Ada 4,14 Juta Temuan di Google jika Klik Kata Ini
Megawati Hangestri bersama Red Sparks

Mendukung Perkembangan Voli Indonesia melalui Kiprah Megawati dan Fun Volleyball 2024

Fun Volleyball tahun ini menampilkan pertandingan persahabatan antara tim Jung Kwan Jang Red Sparks dan Indonesia All Stars.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024