Pilkada Bengkulu Selatan

Calon Bupati Dilaporkan ke Markas Besar Polri

VIVAnews - Calon Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud bin Mahmud Amran Alias Roy Irawan dilaporkan ke polisi. Laporan ini terkait dugaan pemalsuan data-data dan pembohongan publik.

Laporan itu disampaikan Sekretaris Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Nasional dan Informasi Negara Daerah bengkulu, Anwar Sanusi, di Badan Reserse dan Kriminal, Markas Besar Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis, 27 November 2008.

"Jelas dia (Dirwan) telah memalsukan data-data yang digunakan untuk mendapatkan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari kepolisian dan surat keterangan tidak pernah dihukum yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri sebagai calon bupati," kata Anwar.

Berdasarkan hasil temuan masyarakat, lanjut Anwar, Dirwan mahmud bin mahmud amran alias Roy Irawan tersangkut masalah tindak pidana, yang sudah jatuh vonis dan dijalaninya lebih dari lima tahun di LP Cipinang. Menurut dia, Dirwan tidak memenuhi undang-undang No 32 tahun 2004 pasal 58 huruf F.

Pemenuhan undang-undang tersebut itu sebagai salah satu syarat calon bupati. Bunyi persyaratan itu berbunyi, tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan, yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Alasannya, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

"Kita akan punya bukti-bukti foto saat Dirwan menjalani hukuman di LP cipinang dan menghadirkan dua orang saksi Hasnul Arifin dan M Zayadi yang sama-sama menjalankan hukuman di LP (Lembaga Pemasyarakatan) Cipinang," terang dia.

Salah satu saksi, Hasnul Arifin, membenarkan jika Dirwan merupakan temannya di LP cipinang. "Saya bersama dia enam tahun, sejak tahun 1989. Sepengetahuan saya dia dipenjara terkait kasus pembunuhan supir taksi," kata pria yang dulu menjadi tahanan politik itu.

"Dia dulu satu blok dengan saya di LP, makanya saya bingung kok dia bisa mencalonkan diri sebagai Bupati Bengkulu Selatan. Padahal dia menjalani hukuman 6 tahun," tutur dia.

Seperti yang diketahui Dirwan mengikuti pemilihan kepala daerah kabupaten bengkulu selatan periode 2009-2014 yang telah dilaksanakan 15 Oktober 2008 yang lalu. Pilkada idu diikuti sembilan pasang calon kepala daerah dan berlanjut pada putaran kedua yang akan dilaksanakan pada tanggal 6 Desember 2008.

Kia Bakal Luncurkan Mobil Listrik Harga Terjangkau Tahun InI
Pelaku pembunuh ibu dan anak di Palembang ditangkap Polisi.

Pembunuh Sadis Ibu dan Anak di Palembang Ditangkap, Ini Tampangnya

Wasilah ditemukan tewas dibunuh dengan bersimbah darah terdapat pengki besi yang masih tertancap di kepala. Begitupun dengan sang putri yang perutnya ditusuk pakai pisau.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024