Pembentukan Pengawas Pemilu Lambat

Bawaslu: Dari KPU sudah Sangat Terlambat

VIVAnews –Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlambat membentuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Itu sebabnya, pembentukan sebagian Panitia Pengawas Pemilu, baik di tingkat provinsi, kabupaten, kota, desa serta kelurahan ikut terlambat.

Kisah Sukses di Usia Emas, Mom Selly dan Perjalanan Kariernya di Industri Pertambangan

“Di tingkat hulunya sendiri terlambat. Jadi, kami jangan disudut dengan masalah ini begitu saja,”  kata Ketua Bawaslu, Nurhidayat Sardini, kepada VIVAnews, Jumat 5 Desember 2008.

Keterlambatan pembentukan panitia pengawas ini dilaporkan Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat baru-baru ini. Persoalan itu dinilai ikut memicu pelanggaran proses pemilu di daerah.

Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel

Menurut Nurhidayat, seharusnya KPU sudah membentuk pengawas pemilu di semua tingkatan sebelum tahapan pertama pemilu dimulai. Kenyataannya Bawaslu yang merupakan pembentuk semua tingkatan pengawas baru dilantik 9 April 2008.

“Siapa yang terlambat. Ya karena pembentukan tim seleksi Bawaslu yang dilakukan KPU itu juga sangat terlambat dibentuk,” kata Nurhidayat.

Pj Gubernur Sumut Optimis Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U-23

Walau begitu Nurhidayat tidak mau menyalahkan siapa-siapa dalam masalah keterlambatan ini. “Saat ini, pembentukan panitia pengawas di tingkat daerah sedang berjalan. “

Keluarga Parto

Parto Patrio Rela Nahan Sakit Demi Tepati Janji Liburan Keluarga ke Bali

Eko Patrio juga bersyukur penyakit batu ginjal yang diderita oleh Parto belum menjalar ke mana-mana atau membahayakan organ lainnya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024