VIVAnews - Kejaksaan Agung kini sedang mengungkap kasus dugaan korupsi sistem administrasi badan hukum di Departemen Hukum dan HAM. Selama proses hukum berjalan, Departemen pimpinan Andi Mattalatta itu berusaha menyelamatkan data-data perusahaan dalam sistem berbasis internet itu.
"Langkah-langkah yang dilakukan salah satunya, kami menyelamatkan data base perusahaan-perusahaan," ujar Sekretaris Jenderal Departemen Hukum dan HAM, Abdul Bari Azed dalam acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Balai Kartini, Jakarta, Selasa, 9 Desember 2008.
Sistem pelayanan badan hukum secara online itu sudah diterapkan sejak tahun 2001. Jumlah perusahaan badan hukum yang sudah mendaftar melalui sistem itu sudah ratusan perusahaan. "Karena bisa saja disalahgunakan," tegas Abdul.
Dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 400 miliar ini, kejaksaan telah menetapkan empat tersangka dalam kasus sistem administrasi badan hukum. Tiga tersangka yang merupakan mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum yakni, Zulkarnain Yunus, Syamsuddin Manan Sinaga, dan Romli Atmasasmita. Satu tersangka lain berasal dari perusahaan rekanan.
VIVA.co.id
23 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Neta Auto Indonesia siap menggebrak pameran Periklindo Vehicle Show, atau PEVS 2024 dengan meluncurkan mobil listrik terbarunya di kelas small SUV.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Kim Taehyung atau V BTS, tak diragukan lagi adalah salah satu musisi paling tampan. Seperti apa rahasianya? Yuk simak tips perawatan kulit V BTS selengkapnya berikut ini!
Momen Ayu Ting Ting membagi-bagikan thr berhasil menarik perhatian netizen dalam unggahan akun tiktok. Dalam video tersebut, terlihat Ayu Ting Ting dan keluarga..
Selengkapnya
Isu Terkini