Jasad Turis AS di Lombok Tak Bisa Dipulangkan

VIVAnews - Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui Konsulat Jenderal AS di Surabaya mengaku tidak dapat memulangkan jenazah Clifford Lawrance Greenfield. Greenfield merupakan wisatawan asal New Jersey yang meninggal akibat serangan jantung.

Hal tersebut disebutkan dalam surat dari kedutaan Amerika Serikat yang dikirimkan kepada Rumah Sakit Umum Daerah Nusa Tenggara Barat. Isi surat itu berupa permohonan bantuan penguburan jenazah.

"Rencananya jenazah Greenfield akan dikeremasi hari ini dan langsung dimakamkan di pemakaman Kapitan Ampenan pukul 16.00 WITA," ujar juru bicara Rumah Sakit Umum Daerah Nusa Tenggara Barat, Rudi Syarief, di Mataram, Rabu 10 Desember 2008.

Dalam surat yang ditandatangani konsulat Amerika, Terry D Mobley, disebutkan bahwa proses pemakaman jenazah yang meninggal di luar Amerika Serikat merupakan tanggung jawab keluarga.

Konsulat, menurut Rudi, mengaku sudah berusaha mencari keluarga terdekat Greenfield, namun tidak berhasil. Kedutaan kini akan menerbitkan surat keterangan kematian Greenfield. Surat keterangan tersebut nantinya menjadi landasan untuk dapat menjual travelers check yang ada dalam barang bawaan Greenfield.

Rudi Syarief melanjutkan, Rumah Sakit sudah menyerahkan proses pemakaman Greenfield kepada Gereja Pantekosta Indonesia yang ada di Mataram. "Sudah ada pendeta Bebas Ginting yang bersedia memimpin upacara pemakaman wisatawan asing tersebut," kata Rudi saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurut Rudi, jenazah wisatawan asal New Jersey itu berada di Rumah Sakit sejak tanggal 11 November 2008. Greendfield merupakan pasien rujukan dari rumah sakit Bio Medica Mataram. Setelah sempat dirawat di ruang gawat darurat, Greenfield akhirnya meninggal dunia dan jenazahnya disimpan di Instalasi Pemulasaran Jenazah.

Peristiwa itu segera dilaporkan ke petugas kepolisian Mataram. Polisi akhirnya menghubungi kedutaan Amerika Serikat di Surabaya agar mendapat kejelasan mengenai proses pemulangan jenazah Greenfield ke tempat asalnya.

"Sudah satu bulan jenazah ini berada di kamar jenazah. Kami belum dapat bertindak apa-apa karena belum mendapat keterangan resmi dari polisi. Ini kasus baru yang kami tangani jadi harus mendapat izin resmi," ujar Rudi.

Dari passpor bernomor 448965727, Clifford Lawrance Greenfield adalah seorang wisatawan yang datang ke pulau Lombok. Greenfield sempat tinggal di sejumlah hotel di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat. Korban yang lahir pada 18 Januari 1938 di New Jersey, itu diketahui menderita syok kardiogenik atau otot jantung gagal memompa darah. Sebelum meninggal Greenfield sempat muntah darah dan mengeluarkan kotoran berwarna hitam.

Banyak yang Mudik H-4, Menhub Minta Maskapai Berikan Promo di H-10

Laporan: Edy Gustan/Mataram

[dok. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub]

Awas Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis Moda Bus Kembali Dibuka, Kuota 10.000 Orang

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kembali membuka pendaftaran mudik gratis moda bus sebanyak 10 ribu orang.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024