Agung Laksono Tolak Fatwa Haram Golput

VIVAnews – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Agung Laksono, menolak fatwa haram bagi masyarakat yang tidak ikut memberikan suara di pemilihan umum (pemilu).

Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, Arab Saudi Tersingkir

“Saya tidak setuju karena pemilu bukan kewajiban dan tidak diwajibkan dalam undang-undang,” kata Agung usai salat Jumat di masjid DPR, 12 Desember 2008. “Lebih baik berupa anjuran dan imbauan saja.”

Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya itu mengatakan tidak setuju masyarakat yang memutuskan golongan putih divonis salah.

Mendukung Perkembangan Voli Indonesia melalui Kiprah Megawati dan Fun Volleyball 2024

Sebaliknya, kata Agung, pengurus partai politik yang seharusnya mengevaluasi dengan munculnya golongan putih. “Mungkin kelakuan partai dan tokoh-tokohnya yang harus diperbaiki,” kata dia.

Fatwa haram itu didukung Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Hidayat Nur Wahid. Alasannya, fatwa itu bakal meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan suara di pemilu.

Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Tewasnya Anggota Polresta Manado di Mampang Jakarta Selatan

Ajakan golput datang dari sejumlah golongan. Di antaranya mantan Presiden Abdurrahman Wahid. Alasannya tidak percaya dengan penyelenggara pemilihan dan partai politik peserta pemilihan umum 2009.

Polisi bekuk pelaku begal yang bacok siswa SMP di Depok

Begal di Depok Nekat Beraksi Siang Bolong demi Beli Sabu

Begal itu menyasar pelajar dan perempuan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024