RUU MA Disahkan

KY Tak Ingin Khianati Rakyat

VIVAnews - Komisi Yudisial memastikan tidak akan menghadiri Sidang Paripurna yang akan dimulai pukul 09.00 WIB. Sebab, Komisi Yudisial tidak ingin ikut mengesahkan Rancangan Undang-Undang Mahkamah Agung.

"Kami ini dibayar pakai uang rakyat, Jika hadir menyetujui UU MA sama dengan mengkhianati rakyat," tegas Ketua Komisi Yudisial, Busyro Muqoddas dalam pesan singkat atau SMS, Kamis 18 Desember 2008. Seluruh anggota Komisi Yudisial, kata Busyro, tidak akan ikut dalam sidang tersebut sebagai bentuk sikap moral institusional.

Ia mengatakan revisi Undang-Undang Mahkamah Agung tersebut merampas hak-hak rakyat. Selain itu, kata dia, proses pembahasan revisi Undang-Undang itu tidak transparan.

Menurut rencana, Sidang Paripurna hari ini mengagendakan salah satunya pengesahan Rancangan Undang-Undang Mahkamah Agung. Komisi Yudisial sebelumnya mengkritisi pasal mengenai batas usia pensiun Mahkamah Agung 70 tahun.

Komisi pengawas hakim itu menilai batas usia 70 tahun akan menghambat regenerasi hakim agung yang pada ujungnya menghambat reformasi birokrasi di lembaga peradilan.

Terkuak, Ada Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Arema FC

Soal Anggapan Raja Penalti Liga 1, Begini Pembelaan Arema FC

Arema FC menolak anggapan sebagai tim paling diuntungkan oleh wasit karena banyak menerima hadiah penalti di Liga 1. Singo Edan menilai penalti yang mereka dapat murni.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024