VIVAnews - Sejumlah langkah darurat diambil pemerintah guna mengatasi ancaman krisis. Di antaranya menerbitkan sejumlah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) sebagai antisipasi menghadapi krisi.
Salah satu diantaranya adalah Perpu mengenai Jaring Pengaman Sistem Keuangan. Perpu ini memberikan otoritas besar kepada Menteri Keuangan untuk mengambil langkah-langkah mengatasi ancaman krisis sistemik yang ditimbulkan oleh kolapsnya satu bank. Agar Perpu ini bisa menjadi Undang-undang (UU), pemerintah harus mengajukan usulan ke DPR.
Namun, upaya pemerintah menemui batu sandungan. Mayoritas anggota dan fraksi di DPR menolak usulan pemerintah dalam rapat di Komisi Keuangan DPR.
Untuk mengetahui apa sesungguhnya pertimbangan pemerintah mengusulkan Perpu tersebut, VIVAnews mewawancarai Ketua Forum Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), Raden Pardede di Jakarta, Kamis, 18 Desember 2008. Raden adalah salah satu aktor dibalik lahirnya PerpuĀ tersebut.
Apa pertimbangan pemerintah menerbitkan Perpu JPSK?
Perpu JPSK diperlukan untuk menghadapi situasi saat krisis. Apalagi, jika dampaknya terhadap perekonomian sudah sangat dahsyat. Nah, pemerintah dan Bank Indonesia perlu mengambil keputusan yang cepat jika ada satu bank atau nonbank yang kolaps dan berdampak sistemik bagi sistem perekonomian nasional. Lewat Perpu ini diatur proses dan mekanisme pengambilan keputusan antara Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan. Jika itu menimbulkan konsekuensi anggaran, maka akan disampaikan ke DPR.
Dimana peran dan keterlibatan DPR?
DPR dilibatkan jika terkait dengan anggaran yang besar. DPR tak perlu mengurusi hal-hal yang teknis. Dewan diperlukan untuk ceck and balance sehingga ada keseimbangan kekuasaan antara pemerintah dan DPR. Namun, kalau untuk bank kecil atau satu bank yang tidak berdampak sistemik, maka cukup ditangani oleh pemerintah.
DPR keberatan karena Perpu tersebut bisa menimbulkan moral hazard atau aji mumpung?
Itu dilakukan bukan untuk kepentingan pribadi. Namun, dijalankan demi kepentingan sistem keuangan nasional.
Bagaimana dengan soal kekhawatiran intervensi pemerintah terhadap BI?
Itu sudah kami jelaskan ke DPR. Bank Indonesia sebagai penguasa moneter tidak boleh diintervensi. Mengacu Undang-Undang BI, tindakan tersebut bisa dikategorikan pidana. Begitupun dengan pengawasan bank, BI tetap independen dalam menjalankan fungsi tersebut.
Komite Stabilitas Sektor Keuangan hanya secara khusus mengatasi persoalan sistem keuangan. Misalnya bagaimana menangani bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditas.
Apa Perpu ini mendesak. Bagaimana risiko penolakan DPR atas payung hukum tersebut?
Kalau tidak ada UU yang jelas, BI justru akan gamang mengambil keputusan dalam memberikan fasilitas pendanaan. Sebab, jika pemberian dana itu masuk risiko neraca Bank Indonesia dan dipertanyakan oleh pasar. Itu bisa menggoyang kepercayaan pasar.
Bagaimana lazimnya pengaturan serupa di negara lain?
Di sejumlah negara lain juga ada forum serupa, seperti di Inggris, Australia, Canada dan Amerika. Di Inggris ada Memorandum of Understanding (MoU) antara Otoritas Sektor Keuangan, Bank of England dan Menteri Keuangan. Mereka memiliki MoU menghadapi krisis yang dipimpin oleh Menteri Keuangan. Di Amerika, Menkeu AS juga pergi memohon ke parlemen jika sudah menyangkut anggaran yang besar hingga US$ 700 miliar untuk menyelamatkan perbankan.
Baca Juga :
Ayah Chandrika Chika Bantah Anaknya Pakai Narkoba Setahun: Ambil Berita Langsung dari Sumbernya
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Itachi, kakak yang mencintai Sasuke, menunjukkan perlindungan tak terbatas. Dari ancaman dan kesepakatan, hingga pertarungan dan perlindungan terakhir, Itachi terus berju
Pelatih Korea Selatan Sebut Kehadiran Shin Tae-yong Bikin Timnas Indonesia U-23 Makin Kuat
Jabar
16 menit lalu
Jelang pertandingan tersebut, pelatih Korea Selatan U-23, Hwang Sun-hong memberikan pujian kepada Timnas Indonesia U-23. Dia menyebut, ada beberapa faktor kekuatan skuad
Indonesia Produktif Cetak Gol di Piala Asia U-23, Pelatih Korea Selatan: Kami akan Atasi Itu
Jabar
19 menit lalu
Timnas Korea Selatan U-23 mampu menjaga keperawanan gawang mereka pada fase grup Piala Asia U-23. Sementara Indonesia yang akan menjadi lawannya di perempat final, tampil
Ikuti 3 Langkah Ini, Saldo DANA Gratis Bisa Langsung Masuk ke Rekening Pribadi
Bandung
27 menit lalu
Baru-baru ini, klaim saldo DANA gratis tengah menjadi trending topik di media sosial. Rupanya banyak warganet Indonesia yang tengah memburu kesempatan tersebut. Banyak ca
Selengkapnya
Isu Terkini