Temuan 3,6 Ton Bahan Pembuat Psikotropika

Pemilik Lokasi Biasa Jual Besi Tua

VIVAnews - Lokasi penyitaan 3,6 ton bahan utama pembuat narkotika di Tangerang ternyata biasa digunakan untuk penjualan barang rongsokan. Sebanyak 21 drum yang disita itu berada di antara barang-barang rongsokan di areal tanah yang bersengketa.

Lokasi penemuan bahan utama pembuat sabu-sabu dan ekstasi itu berada di Jalan Pembangunan III, RT 01/RW 11, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Tangerang, Banten. Setiap harinya, sejak tiga tahun lalu, tempat seluas sekitar 500 meter persegi itu dijadikan si pemilik, Abdul Wahid, untuk menjual besi-besi tua.

Ternyata, lahan yang menjadi tempat penyimpanan 21 drum bahan utama pembuat narkotika itu, masih dalam proses sengketa. Hal itu terlihat dari dua papan nama yang berisi klaim dari pihak-pihak yang berbeda, yang berada tepat di pinggir jalan raya.

Dua papan nama tersebut berisi klaim kepemilikan antara PT Angkasa Pura II dengan H Udin Syamsuddin. Kedua papan nama tersebut juga dilengkapi dengan firma hukum dari masing-masing pihak.

"Saya tidak menyangka karena yang punya itu tekun ibadah. Mereka juga pandai bergaul dengan lingkungan sekitar. Tapi tidak menyangka, dia menyimpan narkoba," ujar Joni, seorang pedagang yang setiap hari berada di lokasi.

Saat ini, lokasi tersebut sudan digembok oleh polisi. Menurut seorang pedagang lainnya, Nuriah, polisi sudah berada di dalam lokasi tersebut. "Hanya ada polisi yang menunggu," ujar Nuriah di lokasi yang dibangun semipermanen dengan dinding terbuat dari triplek dan seng itu.

Kamis, 18 Desember 2008, Badan Narkotika Provinsi Banten telah menyita sebanyak 21 drum dan delapan dus berisi bubuk putih di lokasi tersebut. Penyitaan dilakukan, setelah ditelusuri ternyata distribusi barang-barang tersebut diduga kuat ilegal. Hingga kini, pemilik rumah tempat bahan-bahan itu ditemukan, masih terus dimintai keterangan polisi.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Laporan: Nur Khafifah/ANTV-Tangerang

Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Kubu 01 dan 03 meminta izin ke MK agar bisa menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024