Gratifikasi Haji

ICW Serahkan Bukti ke Badan Kehormatan

VIVAnews - Menjawab tantangan Dewan, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyerahkan sejumlah bukti dugaan gratifikasi dalam pelaksanaan haji tahun 2005-2006 ke Badan Kehormatan Dewan, Jumat 19 Desember 2008.

Koordinator Bidang Hukum ICW, Emerson Yuntho mengatakan gratifikasi diduga diterima dua anggota Komisi Haji periode 2004-2009. Namun, Emerson menolak menyebut nama dua legislator tersebut.

Secara terpisah, Anggota Badan Pekerja ICW, Abdullah Dahlan mengatakan dugaan gratifikasi tersebut berupa biaya perjalanan dinas dari Departemen Agama, dan ada uang yang diterima dua legislator dalam pembahasan soal biaya perjalanan ibadah haji.

"Dengan data kuat seperti itu, kami ingin tahu bagaimana sikap Dewan," kata Abdullah di Gedung Dewan, Senayan, Jumat 19 Desember 2008.

Sebelumnya, ICW sudah melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Dua anggota dewan itu diduga menerima biaya perjalanan pada 2005-2006 senilai Rp 500 juta.

Selain itu, ICW juga melaporkan dugaan korupsi mengenai penyimpangan dana abadi umat (DAU) tahun 2005-2006 ke KPK. ICW menduga dana tersebut digunakan untuk mengganti biaya katering jamaah di Madinah, serta dipinjamkan untuk biaya penerbangan. "Biar ada sinergi proses hukum," tambah Abdullah.

Kemnaker Mendukung Penataan NLE dengan Diimbangi Peningkatan Pelindungan Kerja TKBM di Pelabuhan
Vespa World Days 2024 di Pontedera, Italia

Vespa World Days 2024 Pecahkan Rekor di Pontedera

Vespa World Days 2024 telah sukses besar di Pontedera, Italia, menandai 140 tahun Piaggio Group dan 78 tahun Vespa diproduksi di kota tersebut.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024