VIVAnews - PT Star Energy mengungkapkan proses ekplorasi sumur gas di Jailolo, Maluku terkendala masalah perizinan pemerintah daerah.
"Kendati proses dilakukan mulai awal tahun ini, izin bupati belum turun," kata Direktur Utama Star Energy Sanusi Satar disela-sela acara ramah tamah tahun baru 2009 BP Migas di kantor BP Migas, gedung Patra Jasa Jakarta, Senin 5 Januari 2009.
Menurut Sanusi, rencana pengeboran masih tergantung izin pemda, sehingga membuat pihaknya belum melakukan eksplorasi. "Apalagi, tender pembangkit listrik tenaga panas bumi/geotermal tidak seperti tender minyak," katanya.
Dia menambahkan, apabila surat perizinan dari pemda telah diterima, Star Energy akan melanjutkan proses selanjutnya, yaitu studi kelaiakan dan eksplorasi. "Agar diketahui berapa besar cadangan barunya," jelas Sanusi.
Sanusi mengakui, hal tersebut dilakukan dalam waktu dua minggu sampai satu bulan. Setelah itu, barulah proses dilakukan pengeboran dan pengembangan.