Rp 10 Miliar untuk Perbaiki Sisminbakum

VIVAnews - Departemen Keuangan menyetujui mengucurkan Rp 10 miliar ke Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dana itu bakal digunakan untuk memperbaiki sistem administrasi badan hukum.

"Menteri Keuangan sudah setuju anggaran 2009, Rp 10 miliar untuk memperbaiki sisminbakum," kata Ketua Tim Restrukturisasi Sisminbakum, Freddy Harris, di Departemen Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu 7 Januari 2009.

Menurut Freddy, dana itu akan digunakan untuk pembangunan situs sisminbakum yang baru. Nantinya sisminbakum akan sepenuhnya dipegang pemerintah. "Kita akan bikin sistem baru dan tidak akan pernah diserahkan ke pihak luar," jelasnya.

Mengenai pembangunan sistem baru, lanjut Freddy, departemen hanya akan melibatkan pihak luar untuk pengadaan barang saja. "Nantinya sistem ini akan berada di bawah Depkumham," ujarnya.

Senin, 5 Januari lalu, PT Sarana Rekatama mengumumkan pengunduran diri dari rekanan sisminbakum per 6 Januari 2009. Mereka beralasan tak mampu bekerja pasca penyitaan kejaksaan atas peralatan dan rekening milik perusahaan itu.

Kebakaran Toko Frame di Mampang Jaksel Padam Setelah 16 Jam
Mobil-mobil terendam banjir di Dubai

Viral Muazin di Dubai Ubah Lafal Azan saat Badai, Apa Hukumnya?

Momen seorang muazin di Dubai merubah lafadz ‘Hayya alas-solaah," yang berarti ‘marilah sholat’ menjadi, ‘Shollu fii rihalikum’ viral di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024