Aniaya dan Sandera Petugas

13 Tahanan Afghanistan di Kupang Kabur

VIVAnews - Sebanyak 18 warga negara asing asal Afghanistan dan Myanmar kabur dari rumah tahanan imigrasi Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (14/1) pukul 02.30 Wita dinihari. Mereka berhasil kabur setelah melumpuhkan tiga petugas imigrasi.

Pelaksana Harian Kanwil Hukum dan Hak Asasi Manusia NTT, Rochmadi, yang dihubungi di Kupang mengatakan, 18 warga asing tersebut berhasil melarikan diri dengan cara menganiaya tiga petugas jaga rumah tahanan. Mereka juga menyandera para petugas di ruangan terpisah.

"Kejadian terjadi sangat cepat. Hanya dalam waktu kurang dari lima menit, 18 warga negara asing berhasil kabur," kata Rochmadi.

Rochmadi menjelaskan, berdasarkan keterangan seorang saksi mata, para tahanan yang kabur menggunakan sebuah mobil yang diduga disiapkan jaringan mafia imigran gelap yang berbasis di Kupang. Setelah menyandera petugas rumah tahanan, para imigran gelap memutuskan jaringan telepon menggunakan gunting.

Menurut dia, seorang warga Myanmar bernama Abdul Mutalib yang mencoba membantu petugas rumah tahanan untuk menghalau aksi 18 imigran gelap dianiaya sampai babak belur. "Salah satu pergelangan tangannya patah karena dipukul secara membabibuta oleh tahanan yang kabur," ujar Rochmadi.

Aksi nekat para imigran gelap ini berlangsung ketika terjadi hujan lebat dan listrik di rumah tahanan sementara padam. Ketiga petugas jaga yang sedang asyik menonton televisi, tiba-tiba diserang oleh 18 imigran gelap. "Saat kejadian, gerbang utama yang memisahkan rumah tahanan dan ruangan jaga tidak terkunci. Ini sebuah kelalaian petugas," kata Rochmadi.

Dia menambahkan, petugas telah melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian untuk memblokir semua pintu keluar dari NTT. Wilayah yang diblokir itu seperti bandar udara El Tari Kupang, pelabuhan penyeberangan laut Nusa Lontar Tenau Kupang, pelabuhan penyeberangan fery Bolok, pintu perbatasan darat Indonesia dan Timor Leste serta seluruh dermaga pelayaran rakyat lainnya. "Petugas imigrasi dan kepolisian telah diterjunkan untuk mendeteksi keberadaan mereka," tegas Rochmadi.

Sejak tahun 2008 lalu, terdapat 33 warga negara asing, termasuk 18 yang kabur ditangkap aparat kepolisian dan diamankan di rumah tahanan imigrasi Kupang, karena ingin menyeberang ke Australia secara ilegal menggunakan perahu motor carteran. Dari 33 warga asing tersebut, 14 diantaranya berkewarganegaraan Afghanistan, 17 Myanmar dan dua lainnya asal Syria. Para imigran asal Afganistan diduga kuat sebagai milisi pro-Taliban.

Ke-13 warga Afghanistan yang kabur yakni Muhamad Safari, Hasyim, Najehilah Ali, Rachman Najebula, Nazer Rajabi, Jakeryah Monei Issa, Qulam Rajabi, Igbal Nunose Ali, Mongen Ahmad Igbal, Naseesebulah, Igbal Qoldad, Muhamad Yunus Ali dan Jawed Rajhmad. Sedangkan lima warga Myanmar yang turut kabur yakni Zubir Qualima, Zubir Dobinhoma, Mona Azam, Ahmad Hasyima dan Nur Alam.

Laporan: Jemris Fointuna l Kupang

Wakil Ketua DPD Mahyudin Harap Keberhasilan Timnas Indonesia U-23 Memotivasi Anak Muda Bangsa
Ilustrasi madu

Bukan Dibakar, Begini Cara Buktikan Keaslian Madu Murni

Perlu digarisbawahi bahwa hanya madu murni yang berkhasiat bagi kesehatan, bukan madu yang sudah dicampurkan dengan pengawet atau pemanis

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024