DPR: Pemerintah Untung Rp 902 Miliar dari BBM

VIVAnews - Pemerintah masih mendapat kentungan dari penjualan harga bahan bakar minyak bersubsidi, terutama premium dan solar, meski pemerintah telah menurunkan harga BBM.

Bom Temuan Bekas Perang Dunia II Diledakkan di Lanud Silas Papare

Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan, jika alpha dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2009 sebesar 8 persen, pada 15 hari pertama Januari ini, pemerintah memperoleh selisih Rp 902 miliar.

"Ini selisih harga premium saja," ujar Anggota Komisi Energi DPR Tjatur Sapto Eddie, di Jakarta, Rabu 21 Januari 2009.

Menurut dia, pemerintah selama ini berpendapat premium merupakan bahan bakar bersubsidi. Sehingga meski sudah tidak memerlukan subsidi karena harganya sudah sesuai dengan keekonomian, premium tetap disubsidi. "Uang itu melanggar undang-undang, itu uang ilegal," katanya. 

Tjatur mengatakan, pemerintah telah mengakui pada penurunan harga premium pada Desember 2008 mendapatkan keuntungan Rp 1,2 triliun. "Sebenarnya sudah dilaporkan kepada Departemen Keuangan, dana itu sudah dibukukan sebagai penerimaan negara," katanya.

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Ade Ary

Kombes Ade Ary Blak-blakan Soal Kasus Aiman yang Disetop, Alasannya Bukan Politis

Penghentian kasus ini tidak bernuansa politis menyusul Pilpres 2024 sudah rampung.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024