Villa Bermasalah Milik Pejabat di Puncak

Milik Wiranto Sudah Dipindahtangankan

VIVAnews - Villa milik Wiranto yang luas tanahnya mencapai 14 ribu meter per segi dan bangunannya 400 meter per segi sudah dipindahtangankan. Villa Wiranto adalah salah satu dari 12 villa bermasalah.

Kepala Penyidik Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bogor, Seamahu mengatakan, vila Wiranto kini sudah diberikan kepada warga Cisarua yang telah berjasa membantu capres dari Partai Hanura itu.

Seamahu mengatakan,  villa milik Wiranto maupun Sutiyoso tidak akan dibongkar. Sebab sudah mempunyai izin mendirikan mangunan (IMB).

Keterangan Seamahu ini berbeda dengan pernyataan  Kepala Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Bogor, Mas'an Djajuli. Kepada VIVAnews Djajuli mengatakan, 12  villa itu telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 23 tahun 2000, tentang perizinan mendirikan bangunan. Selain itu melanggar peruntukan lahan dari status konservasi menjadi kawasan pemukiman.

Pelanggaran lainnya adalah menyalahi keofisien dasar bangunan serta bangunan tanpa izin. "Praktis, harus dibongkar secara paksa," katanya.
 
Data Dinas Ruang Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor menyebutkan, di kawasan Puncak ada 5.000 bangunan villa. Sekitar 1.500 unit tidak memiliki IMB.


Berikut daftar pemilik 12 villa dan luas wilayahnya.

1. Johanes Peddy W, luas tanah 39.900 meter per segi luas bangunan kurang lebih 500 meter per segi.

2. Utoyo Usman, luas tanah 6.000 meter per segi dengan luas bangunan 200 meter per segi.

3. King Yuwono luas tanah, 30.000 meter per segi , luas bangunan 126 meter per segi.

4. Harun luas tanah 20.000 meter per segi dengan luas bangunan 285 meter per segi.

5. Wiranto luas tanah 14.000 meter per segi  dengan luas bangunan 400 meter per segi.

6. HBL Mantili luas tanah 10.000 meter per segi dan luas bangunan 200 meter per segi.

7. Djaja Suparman luas tanah 5.000 meter per segi dan  luas bangunan 300 meter per segi.

8. Suryadi luas tanah 6.000 meter dan luas bangunan 200 meter.

9. Sutiyoso luas tanahnya  10.000 meter

10. Linda luas tanah 5.000 meter luas bangunan 100 meter.

11. Jeni Loki luas tanah 3.000 meter dengan luas bangunan 150 meter.

12. Hari Sudarmo luas tanah 5.000 meter dengan luas bangunan 300 meter.

Surya Paloh Sambut Baik PKS Jika Ikut Merapat ke Koalisi Prabowo-Gibran

Laporan: Ayatullah Humaeni/Bogor

Ilustrasi keamanan siber.

Jika Lolos Tes Ini, Keamanan Siber Bank di Indonesia Sudah Tangguh

Empat dari sepuluh bank terbesar di Indonesia menaruh kepercayaan kepada Spentera perihal keamanan siber.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024