VIVAnews - Bagi Anda pemilik kendaraan tidak perlu repot lagi ke Kantor Samsat jika ingin memperpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan. Mulai Senin, 9 Februari 2009, pekan depan, perpanjangan STNK bisa dilakukan lewat mesin ATM.
Pimpinan Bank DKI cabang Samsat Jakarta Selatan, Zulfarshah, menjelaskan tata cara pembayaran pengesahan dan perpanjangan STNK melalui sistem online tersebut.
Pertama, pemilik STNK mengambil formulir di loket I Samsat di wilayahnya. Formulir diisi dan pemilik wajib melengkapi berkas diminta. Setelah rampung, formulir dan berkas diserahkan ke loket IA atau IB.
Selanjutnya, pemilik STNK mengambil nomor antrean di mesin. Di saat yang sama, petugas korektor melakukan entry data dan pencocokan berkas. Tahap ini menentukan apakah berkas disetujui atau tidak. Bila disetujui, maka akan memperoleh paraf dari tiga instansi, yakni Polisi, Pemda dan Jasa Raharja.
Setelah memiliki nomor antrean, kembali ke loket IA dan mengambil notice besar beban pembayaran. Lakukan pembayaran sesuai notice di ATM Bank DKI dengan langkah sebagai berikut,
1. Masukan kartu ATM Bank DKI ke dalam slot card mesin ATM.
2. Tekan nomor pin ATM Anda.
3. Pilih menu utama di antara menu penarikan yang ada.
4. Dalam menu utama terdapat beberapa pilihan menu. Pilihlah menu pembayaran.
5. Pilih menu STNK, di antara menu pembayaran lainnya.
6. Setelah masuk ke menu STNK, masukkan nomor plat kendaraan Anda sesuai yang tertera dalam notice.
7. Pada layar akan muncul jumlah tagihan, pengesahan atau perpanjangan STNK lalu Anda tinggal mencocokan jumlah tagihan pada layar dengan jumlah tagihan pada notice. Jika cocok tinggal tekan tombol lanjutkan.
8. Akan keluar struk bukti pembayaran yang selanjutnya akan divalidasi oleh kasir Samsat.
9. Ambil STNK Anda.
Pembayaran lewat ATM hanya mengalihkan tahap lama, yang semula terkonsentrasi ke loket pembayaran. Namun, fasilitas ATM akan mempermudah dan meningkatkan keamanan para wajib pajak.
Wajib pajak tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah banyak saat melakukan perpanjangan STNK. Selain itu, pembayaran online juga meningkatkan transparansi dan meminimalisir praktek percaloan.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka
Kriminal
26 Apr 2024
Robert dan Bambang, dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi Tersangka.
Anies juga merespons soal kemungkinan dirinya bergabung dengan koalisi Prabowo Subianto, termasuk jika ditawari kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran
Video WNA perempuan asal Jerman viral di medsos bernama Laura Weyel merasa diperlakukan tidak adil oleh hukum Indonesia. Padahal nunggak sewa vila
Top News: AHY Wanti-wanti Prabowo, Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum
Nasional
26 Apr 2024
Simak sejumlah artikel yang masuk deretan terpopuler dalam kanal News VIVA sepanjang Kamis, 25 April 2024. Salah satunya soal pertemuan Prabowo dengan Cak Imin.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan PT Timah, Harvey Moeis.
Selengkapnya
Partner
Gugatan itu kata Hotman, sebelumnya dilayangkan Leo Murphy yang tak lain merupakan kader PDI Perjuangan. Murphy tak terima posisinya sebagai anggota DPRD kota Solok di co
Polisi telah berhasil meringkus dua pelaku begal sadis yang melukai Diego, seorang pelajar SMP di Kota Depok, Jawa Barat pada Rabu, 24 April 2024. Berikut kronologinya
Segini Gaji Petugas PPK pada Pilkada 2024 Jombang
Malang
10 menit lalu
Rita Darmawati, komisioner KPU divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Jombang, menjelaskan, besaran gaji badan ad hoc pada penyelenggara
Klaim Saldo DANA Gratis Anda Hari Ini Jumat 26 April 2024, Langsung Cair ke Rekening
Bandung
26 menit lalu
Hari ini Jumat 26 April 2024 aplikasi DANA memberikan hadiah saldo DANA gratis sebesar Rp300 Ribu. Bagi anda yang menginginkan saldo tersebut, ada sejumlah cara yang menj
Selengkapnya
Isu Terkini