Kasus Pungutan Liar

Dua Bekas Atase Ditahan KPK

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan dua bekas Atase di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia ditahan. Ayi Nugraha, bekas Atase Imigrasi di Kuching, Malaysia dan Kamso Simatupang, bekas Atase Imigrasi Tawaw diduga terlibat dalam kasus pungutan liar.

Informasi yang diterima, Ayi ditahan komisi antikorupsi di ruang tahanan Markas Polisi Resort Jakarta Timur dan Kamso ditahan di ruang tahanan Markas Polisi Resort Jakarta Selatan, Rabu, 15 Oktober 2008.

Dalam kasus ini, komisi telah menetapkan sembilan tersangka. Pada Selasa, 14 Oktober, bekas Konsul Jenderal Republik Indonesia di Kinabalu, Malaysia Arifin Hamsya telah ditahan di ruang tahanan Markas Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya. Namun enam tersangka lainnya masih belum ditahan.

Tindakan yang dilakukan sejak 1999-2005 itu membuat negara mengalami kerugian mencapai Rp 11,7 miliar. Modus yang dilakukan para tersangka adalah penerbitan surat keputusan ganda. Sedangkan kerugian yang ditimbulkan oleh mantan Konsulat Jenderal di Kinabalu, Arifin Hamsyah, saja mencapai Rp 2 miliar. Modus lainnya yakni dengan cara penerbitan surat-surat keimigrasian yang masuk ke pemasukan negara bukan pajak.

Komisi menilai tindakan para tersangka telah melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kuasa hukum Ayi Nugraha, Posma Rajagukguk menyatakan keberatan atas penahanan ini. Menurutnya, komisi antikorupsi tidak dapat melakukan penahanan karena kasus ini terjadi sebelum komisi lahir. Selain itu, kliennya juga hanya menjalankan perintah dari atasannya saat itu. "Klien saya hanya melaksanakan perintah berdasarkan surat keputusan," ujarnya.

Bumi Resources Minerals Bukukan Pendapatan US$46,63 Juta pada 2023
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto di acara Musrenbang Jambi 2025

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto Singgung Lahan 3 Ribu Hektare di Musrembang

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyingung terkait dengan lahan di Sungai Penuh yang bisa dimanfaatkan menjadi lumbung ketahanan pangan. 

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024