VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan dua bekas Atase di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia ditahan. Ayi Nugraha, bekas Atase Imigrasi di Kuching, Malaysia dan Kamso Simatupang, bekas Atase Imigrasi Tawaw diduga terlibat dalam kasus pungutan liar.
Informasi yang diterima, Ayi ditahan komisi antikorupsi di ruang tahanan Markas Polisi Resort Jakarta Timur dan Kamso ditahan di ruang tahanan Markas Polisi Resort Jakarta Selatan, Rabu, 15 Oktober 2008.
Dalam kasus ini, komisi telah menetapkan sembilan tersangka. Pada Selasa, 14 Oktober, bekas Konsul Jenderal Republik Indonesia di Kinabalu, Malaysia Arifin Hamsya telah ditahan di ruang tahanan Markas Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya. Namun enam tersangka lainnya masih belum ditahan.
Tindakan yang dilakukan sejak 1999-2005 itu membuat negara mengalami kerugian mencapai Rp 11,7 miliar. Modus yang dilakukan para tersangka adalah penerbitan surat keputusan ganda. Sedangkan kerugian yang ditimbulkan oleh mantan Konsulat Jenderal di Kinabalu, Arifin Hamsyah, saja mencapai Rp 2 miliar. Modus lainnya yakni dengan cara penerbitan surat-surat keimigrasian yang masuk ke pemasukan negara bukan pajak.
Komisi menilai tindakan para tersangka telah melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kuasa hukum Ayi Nugraha, Posma Rajagukguk menyatakan keberatan atas penahanan ini. Menurutnya, komisi antikorupsi tidak dapat melakukan penahanan karena kasus ini terjadi sebelum komisi lahir. Selain itu, kliennya juga hanya menjalankan perintah dari atasannya saat itu. "Klien saya hanya melaksanakan perintah berdasarkan surat keputusan," ujarnya.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Dapat Kunjungan Dirjen HAM, Kemenkumham Jatim: Kami telah Laksanakan P5HAM sesuai Amanah
Jatim
15 menit lalu
Kunjungan Dirjen HAM Dhahana Adi 25 April 2024 hari ini mendapatkan sambutan positif dari Kanwil Kemenkumham Jatim. Mendapat kunjungan Dirjen HAM, Kemenkumham Jatim...
Harta Karun Arkeologi! 21 Makam Kerajaan Han Ditemukan di Tiongkok, di Antaranya Makam Berpasangan
Wisata
42 menit lalu
Para arkeolog yang menjelajahi lereng gunung di Tiongkok telah menemukan 21 makam yang berasal dari 2.000 tahun yang lalu, termasuk di dalamnya makam berpasangan.
Sekda Supian Suri Ajak ASN dan Warga Meriahkan Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Depok
Siap
sekitar 1 jam lalu
Sebentar lagi Kota Depok menginjak usianya yang ke-25, HUT kota bertajuk Sejuta Maulid ini jatuh pada tanggal 27 April. Namun momentum perayaan hari jadi Kota Depok sud
Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya
Medan
sekitar 1 jam lalu
Warga menemukan tubuh korban bersimbah darah, dengan luka lebam dan sayatan senjata tajam di sekujur tubuhnya yang diyakini akibat penganiayaan dilakukan pelaku.
Selengkapnya
Isu Terkini