Kasus Investasi Antaboga

Negara di Eropa Berikan Data Robert ke PPATK

VIVAnews - Sebuah negara di Eropa memberikan data-data terkait aliran dana Robert Tantular kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kami sudah memperoleh data dari negara di Eropa," ujar Kepala PPATK, Yunus Husein kepada VIVAnews di Jakarta, Rabu, 11 Februari 2009. "Kami sudah terbiasa tukar menukar data dengan mereka."

Menurut Yunus, data soal aliran dana Robert ke Eropa itu telah diserahkan kepada Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian RI.

Apakah negara yang dimaksud Inggris, Yunus menjawab, "Ya sekitar-sekitar itulah. Saya tidak boleh ungkapkan kalau itu."

Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Polisi Susno Duadji mengaku telah meminta bantuan PPATK guna mencari uang-uang hasil kejahatan Robert Tantular.

Indonesia Jadi Penghasil Sugar Daddy Terbanyak ke-2 di Asia Tenggara

Kejahatan itu terkait dana di PT Bank Century dan dana nasabah di PT Antaboga Delta Sekuritas. Robert adalah mantan pemilik Bank Century dan pemegang saham Antoboga.

Sebelumnya Kepala Kepolisian RI, Bambang Hendarso Danuri mengakui pihak kepolisian sedang berkoordinasi untuk memblokir dana nasabah PT Antaboga Delta Sekuritas yang dipindahkan ke Eropa.

Ribuan orang menjadi korban produk investasi Antaboga. Kebanyakan dari mereka adalah nasabah Bank Century yang ditawari bunga tinggi sehingga bersedia memindahkan dananya untuk diinvestasikan ke produk investasi di Antaboga. Total kerugian investor sekitar Rp 1,4 triliun.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho

Respons Albertina Ho Usai Dilaporkan ke Dewas oleh Pimpinan KPK

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho memberikan penjelasan usai dilaporkan ke Dewas KPK oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Albertina me

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024