Arogansi DPR atas Pertamina

BK: Anggota DPR Tak Langgar Tata Tertib

VIVAnews - Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Irsyad Sudiro, menyatakan tidak ada pelanggaran tata tertib dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Pertamina. "Dewannya tidak (melanggar)," kata Irsyad sebelum Rapat Paripurna Dewan, di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 17 Februari 2009.

Karena tidak ada pelanggaran tata tertib, Badan Kehormatan menyatakan polemik dengan Pertamina masih dalam lingkup urusan Komisi VII. "Bisa saja Komisi VII mengundang Menteri BUMN (untuk menjelaskan)," kata Irsyad.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Toharso menyatakan, pertanyaan sejumlah anggota Dewan dalam Rapat 10 Februari 2009 itu tidak mencerminkan sikap kooperatif. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan justru menuduh Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan tidak layak menjabat posisi itu.

"Saya pikir sudah tidak sesuai dengan agenda rapat mengenai fungsi pengawasan Pertamina," kata dia kepada VIVAnews melalui sambungan telepon, Selasa 17 Februari 2009. "Ini sudah melanggar Pasal 110 - 111 Panduan Tata Tertib Anggota DPR."

Inti dari isi Pasal tersebut adalah sidang di DPR harus dilakukan dengan kata-kata yang sopan. Apabila ada yang menyimpang ketua sidang harus memberi peringatan kepada anggota agar kembali fokus.

Hakim Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Kode Etik Meski Punya Jabatan di Asosiasi Pengajar HTN
Alyssa Soebandono

Anutusias Punya Anak Perempuan, Alyssa Soebandono Sampai Lakukan Hal Ini

Menyambut kelahiran anak pertama, Alyssa Soebandono merasa sangat antusias. Diungkap Dude, Istrinya itu sampai membeli baju-baju untuk anak perempuannya tersebut.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024