Hati-hati Memilih Tempat Memutihkan Gigi

VIVAnews – Memutihkan gigi sudah lama menjadi tren. Senyum indah dengan gigi cemerlang sudah pasti menjadi dambaan semua orang. Tapi di balik tren ini tersimpan bahaya mengancam.

Saat ini, memutihkan gigi tidak hanya bisa dilakukan di rumah sakit khusus atau klinik dokter gigi. Banyak salon-salon kecantikan yang juga menawarkan jasa memutihkan gigi.

Padahal, sebetulnya, hal itu tidak diperbolehkan. Menurut badan pemeriksa praktik dokter gigi, Alabama Board of Dental Examiners, Amerika Serikat, pemutihan gigi di salon kecantikan termasuk praktik ilegal.

Prediksi Liga Arab Saudi: Al Nassr vs Al Fayha

Para ahli gigi mengatakan, pemutihan gigi yang dilakukan di salon tidak memiliki standar kesehatan dan tidak steril. Biasanya mereka memutihkan gigi dengan bleaching trays atau alat penyinar ultraviolet.

Jika tidak dilakukan dengan benar, tentu bisa berdampak pada kesehatan gigi dan mulut. Apalagi, jika yang melakukan tidak memiliki latar belakang medis khusus gigi dan mulut.

"Sulit untuk mengetahui bagaimana sanitasi alat-alat yang digunakan
untuk memutihkan gigi di salon," Dr. Leslie Seldin, juru bicara American Dental Association. "Kita juga tidak mengetahui proses sterilisasi dan disinfektannya."

Sebenarnya produk yang digunakan di salon untuk memutihkan gigi bisa dibeli di apotek. Yang mengkhawatirkan adalah peralatan yang digunakan di salon belum tentu dibersihkan dengan baik. Jika dipakai dalam keadaan yang tidak steril kemungkinan bisa menularkan penyakit.

Tapi Seldin tidak mempermasalahkan proses pemutihan gigi selama hal itu dilakukan oleh konsumen sendiri. Menurut mereka, konsumen hanya harus diberi pengetahuan bagaimana menggunakan produk dengan benar.

"Memberi tahu konsumen bagaimana menggunakan produk pemutih dengan baik adalah salah satu cara yang bisa dilakukan untuk menghindari kesalahan saat memutihkan gigi," kata Seldin.

3 Penyanyi Beragama Muslim yang Menyukai Lagu Rohani Nonis, Siapa Saja?

Tim Hukum Prabowo Sebut Amicus Curiae MK Bentuk Intervensi Peradilan

Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid angkat bicara soal upaya berbagai pihak yang mengajukan diri sebagai amicus curiae, termasuk Megawati Soekarnoputri me

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024