VIVAnews - Menteri Kehutanan, MS Kaban mengatakan, korban maupun kerugian warga akibat diterkam harimau mendapat asuransi atau ganti rugi dari Departemen Kehutanan (Dephut).
"Sejak beberapa tahun lalu, Dephut sudah memberikan asuransi buat yang jadi korban," kata Kaban, di temui wartawan di kantornya Jakarta.
Menurut Kaban, asuransi ini berlaku untuk hewan ternak milik warga yang mati diterkam harimau. "Untuk korban jiwa dari masyarakat akibat serangan harimau, santunan senilai Rp20 juta," kata dia.
Meski demikian, Kaban menegaskan, korban terkaman harimau yang terbukti melakukan pembalakan liar tidak akan menerima santunan apapun dari Departemen kehutanan.
Meningkatnya serangan harimau pada manusia di Jambi dan Riau, menurut dia, akibat seringnya masyarakat memasuki kawasan "home ring" atau tempat mencari makan harimau.
Ia menegaskan, departemennya tidak pernah memberikan izin pengelolaan apapun kepada pihak mana pun untuk membuka lahan atau mengelola di kawasan hutan yang merupakan "home ring" harimau.
Dia pun berpendapat, Pemda juga tidak mungkin memberikan izin pengelolaan di kawasan tersebut karena aturan di tingkat pusat dan daerah untuk kasus ini sama.
"Ada indikasi orang yang diterkam ini orang suruhan dari pihak tertentu, kelihatannya suruhan dari cukong-cukong pembalak. Karena begitu jatuh korban langsung ada ambulance yang mendatangi," ujar Kaban.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau, Jhony Setiawan Mundung, mengatakan, korban penyerangan harimau Sumatera (panthera tigris sumatrae) di Indragiri Hilir seharusnya mendapatkan asuransi yang bisa meringankan penderitaan korban.
"Setiap warga yang menjadi korban serangan satwa liar seperti harimau, gajah, beruang dan buaya, seharusnya mendapat asuransi," kata Jhony.
Hal tersebut disampaikannya terkait kejadian penerkaman harimau terhadap dua warga Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, pada Minggu 22 Februari lalu. Korban adalah Tony (38) dan Mamad (15), warga setempat, yang kini mendapat perawatan di RS Puri Husada, Indragiri Hilir. (tvone)
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka
Kriminal
26 Apr 2024
Robert dan Bambang, dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi Tersangka.
Anies juga merespons soal kemungkinan dirinya bergabung dengan koalisi Prabowo Subianto, termasuk jika ditawari kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran
Top News: AHY Wanti-wanti Prabowo, Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum
Nasional
26 Apr 2024
Simak sejumlah artikel yang masuk deretan terpopuler dalam kanal News VIVA sepanjang Kamis, 25 April 2024. Salah satunya soal pertemuan Prabowo dengan Cak Imin.
Video WNA perempuan asal Jerman viral di medsos bernama Laura Weyel merasa diperlakukan tidak adil oleh hukum Indonesia. Padahal nunggak sewa vila
Netzah Yehuda merupakan salah satu empat batalion yang membentuk brigade infanteri Kfir. Batalyon tersebut sebagian besar beroperasi di Tepi Barat yang dikirim berperang.
Selengkapnya
Partner
Dan iya mungkin semuanya memang begitu menyakitkan bagimu, begitu menyiksa batinmu, begitu menyiksa pikiranmu, tapi percayalah! Allah tahu bahwa kamu pribadi yang kuat
Chandrika Chika Positif Gunakan Liquid Ganja, Dua dari Lima Temannya Positif Methamphetamine
Siap
21 menit lalu
Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan tes urine untuk keenam tersangka kasus narkoba termasuk Chandrika Chika. Hasilnya semua positif narkoba.
Percaya atau tidak, tingkah laku, postur tubuh, kebiasaan makan, atau bahkan ekspresi kepribadian. Hal ini dapat memberi para remaja perempuan wawasan tentang tipe pria
MK Bakal Sidangkan 297 Perkara PHPU Pileg 2024
Jatim
25 menit lalu
Mahkamah Konstitusi (MK) sudah siap menyidangkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pileg 2024. Hal itu ditegaskan Kepala Biro Humas MK di Jakarta.
Selengkapnya
Isu Terkini