Budi Santoso dan As'ad Tetap Dinanti

VIVAnews - Hari ini, anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Muchdi Pr, kembali menjalani persidangan atas dakwaan pembunuhan aktivis HAM, Munir.
Agenda persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu masih akan mendengar keterangan saksi.

Mitsubishi Fuso Resmikan Diler 3S Baru di Morowali

Jaksa Penuntut Umum Cirus Sinaga dalam sidang sebelumnya menyatakan masih akan memanggil saksi-saksi dari badan intelijen itu, di antaranya Wakil Kepala Badan Intelijen Negara, As'ad dan mantan Direktur V.1 Badan Intelijen Negara, Budi Santoso. Meski keduanya selalu tidak hadir ketika dipanggil, Cirus menyatakan pemanggilan tersebut tetap dilayangkan kepada mereka.

Untuk pengamanan persidangan, Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Maryoto WP, mengatakan telah menerjunkan 250 personel polisi. Jumlah itu, kata dia, berdasarkan permintaan pengadilan.
"IniĀ  jumlah rutin. Biasanya memang kami menurunkan 200-250 personel untuk sidang ini," kata Maryoto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 23 Oktober 2008.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan menilai ketidakhadiran Budi Santoso kesekiankalinya memang akan persulit proses persidangan. Ia menilai, jaksa lebih baik membacakan saja berita acara pemeriksaan yang bersangkutan di muka sidang. Hal itu, menurut dia, dimungkinkan apabila saksi berturut-turut tidak hadir dalam sidang untuk dimintai keterangan.


"Tapi, jaksa penuntut umum itu bersifat mandiri. Mereka yang memutuskan apakah perlu dibacakan atau tidak,"kata Jasman.

Erick Thohir Buka suara soal Dugaan Pemain Naturalisasi Dibayar Bela Timnas Indonesia
VIVA Militer: Serah terima jabatan Komandan Yonif 305 Tengkorak Kostrad TNI

Akhirnya Letkol Danu Resmi Jadi Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI Gantikan Raja Aibon Kogila

Serah terima baru saja dilaksanakan di lapangan Sadelor.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024