Korupsi DepkumHAM

Dirjen AHU Diperiksa Tiga Jam

VIVAnews - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Syamsudin Manan Sinaga diperiksa Kejaksaan Agung selama tiga jam dalam kasus dugaan korupsi kasus dugaan korupsi sistem administrasi badan hukum yang terjadi di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Namun, usai diperiksa, Syamsudin tidak banyak berkomentar kepada wartawan. Termasuk saat dicecar mengenai Rp 10 juta yang diterimanya setiap bulan. "Belum ada pemeriksaan tentang itu," ujarnya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 27 Oktober 2008.

Dalam pemeriksaan kali ini, lanjut Syamsudin, dirinya tidak diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi. "Keterangan lebih lanjut tanya pengacara saya," tuturnya semabri meninggalkan gedung.

Sebelumnya, pengacara Syamsudin, Sabas Sinaga mengungkapkan Kejaksaan Agung mengirim surat pemanggilan tertanggal 15 Oktober 2008 untuk diperiksa hari ini. Dalam surat itu, kapasitas Syamsudin hanya sebagai saksi. Kejaksaan Agung pun harus memanggil ulang Syamsudin dalam kapasitas sebagai tersangka.

Prediksi Premier League: Fulham vs Liverpool
VIVA Militer: Serangan rudal Iran menghantam pangkalan udara militer Israel

Pemerintah Harus Antisipasi Kebijakan Ekonomi-Politik Imbas Perang Iran-Israel

Serangan mengejutkan dari Iran sebagai balasan terhadap Israel yang menyerang pangkalan militer Iran di Damaskus, Suriah, membuat dunia terkejut sekaligus meningkatkan es

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024