Judi di Hotel Sultan

Polisi Juga Ringkus 7 Wanita

VIVAnews - Polisi sudah meringkus 15 tersangka penjudi dalam penggerebekan di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakara Selatan. Dari 15 tersangka itu, sebanyak tujuh orang diantaranya adalah wanita.

"Sebanyak tujuh orang wanita dan delapan pria," tegas Direktur I Keamanan Transnaional Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Besar Bachtiar Tambunan, di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin, 27 Oktober 2008.

Awalnya, ketika penggerebekan pada 24 Oktober 2008 pukul 19.30 WIB itu terjadi, polisi mendapati ada 27 orang berada di dalam satu kamar suite nomor 296 di lantai dua itu. Akhirnya, 15 orang diantaranya dibawa ke kantor polisi. Penggerebekan itu merupakan perintah langsung dari Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Susno Duadji.

Barang bukti yang disita pada penggerebekan itu yakni uang tunai Rp 91.750.000, 12 unit telepon seluler, 4 kartu remi warna merah dan biru, 1 buah kunci mobil Honda, 1 kotak mika tembus pandang berisi 88 koin, 2 paspor atas nama SG dan AR, 3 buah buku tabungan tahapan BCA atas nama S, lima buah jam tangan wanita serta empat lembar uang kertas masing-masing US$ 100. Baca wawancara khusus VIVAnews dengan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Jenderal Susno Duadji.

KPK Siap Dampingi Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran dari Potensi Korupsi
Jalan Juanda di Kota Depok.

Depok Jadi Tuan Rumah Pembukaan Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024

Kota Depok memiliki DPT terbesar.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024