Harifin Tumpa akan Ganti Bagir Manan

VIVAnews - Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan akan berakhir masa jabatannya per 1 November 2008. Namun, hingga kini, pemilihan Ketua Mahkamah itu belum diselenggarakan.

"Secara otomatis, hakim paling senior dalam hal ini Wakil Ketua akan menjadi pelaksana Ketua Mahkamah," ujar juru bicara Mahkamah Agung, Djoko Sarwoko, Rabu 29 Oktober 2008 menjawab pertanyaan wartawan. Saat ini, hanya tersisa Wakil Ketua Non Yudisial, Harifin Tumpa setelah Wakil Ketua Yudisial, Mariana Sutadi pensiun pada 12 Oktober lalu.

Djoko menambahkan ada kemungkinan Mahkamah akan menggunakan tata cara pemilihan ketua periode sebelumnya. "Masih relevan kok kalau kami pakai lagi. Tergantung hasil rapat pimpinan nanti," kata dia.

Ia membantah proses pemilihan ketua diundur karena menunggu hakim-hakim agung yang baru. Menurutnya, sekitar 30 hakim yang agung yang ada saat ini bisa menyelenggarakan pemilihan. "Meski demikian, hakim-hakim baru itu juga punya hak untuk memilih dari dipilih. Itu akan pertimbangkan nanti," kata dia.

Antisipasi Dampak Buruk Konflik Iran-Israel, Pemerintah Wajib Simak 3 Saran Kebijakan Ekonomi Ini


Menurutnya, tidak ada senioritas dalam pemilihan Ketua Mahkamah karena semua hakim memiliki hak yang sama dalam pemilihan itu. "Milih diri sendiri juga boleh. Yang penting punya pendukung gak," tambahnya.

Bapak sudah punya calon yang akan didukung? "Saya sendiri," ujar Djoko sambil tertawa terbahak-bahak.

VIVA Otomotif: logo Nissan

Nissan Kembangkan Baterai Canggih untuk Mobil Listrik

Nissan belum lama ini mengumumkan langkah baru dalam pengembangan baterai solid-state, dengan memamerkan jalur produksi uji coba di Pabrik Yokohama. Jalur produksi ini me

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024