Partai Golkar Tidak Akan Memberi Sanksi
VIVAnews – Fraksi Partai Golkar tidak akan member sanksi pada dua anggotanya yang melakukan walk out dan menyampaikan nota keberatan (minderheit nota). Demikian dikatakan Ketua Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso, di gedung DPR, 30 Oktober 2008, seusai rapat paripurna DPR pengesahan RUU Pornografi menjadi undang-undang.
Menurut Priyo, FPG memang masih dalam dilemma atas RUU Pornografi. Namun akhirnya FPG mengambil keputusan atas pertimbangan dan perenungan setelah melihat situasi terakhir.
Setelah berkonsultasi dengan DPP, walk out dua anggotanya –Ni Wayan Tisnawati Karna dan I Gede Sumarjaya Linggih- bisa dipahami dan dimengerti. “Dipastikan tidak ada sanksi untuk itu, mereka pun sudah minta izin ke saya sebagai ketua fraksi, saya pun sudah sampaikan ke DPP soal ini,” katanya.
Menurut Priyo, walk out yang dilakukan anggotanya berlangsung santun, dengan demikian tidak masalah. Sebenarnya, kata Priyo, jika berbicara soal substansi, UU Pornografi tidak perlu ada kekhawatiran karena UU ini sudah berubah 180 derajat dan berbeda dari naskah awal. Priyo mengaku sudah menelepon DPD (pengurus tingkat provinsi) yang menolak UU Pornografi ini.