VIVAnews - Upaya Divisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengatur aset negara mulai menuai hasil. Uang negara Rp 192,8 miliar sudah diselamatkan.
"Kita bersama dengan departemen dan badan usaha milik negara sudah mengembalikan Rp 192,8 miliar kekayaan negara," kata Wakil Ketua komisi Haryono Umar saat berbincang dengan VIVAnews, Jumat, 31 Oktober 2008.
Komisi mencatat banyak rumah dinas berada dalam penguasaan bekas pejabat atau pihak ketiga. KPK juga menemukan dugaan pengalihan kepemilikan yang direkayasa menjadi milik pribadi.
April lalu, Komisi menyita rumah mantan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Soenarno. Soenarno ketika itu membuat Surat Keputusan tertanggal 29 Maret 2004 untuk mengubah status rumah dari golongan I (milik negara) menjadi rumah hak milik.
Kemudian pada 30 Juni 2004, status rumah kembali diubah menjadi golongan III melalui surat keputusan Direktorat Jenderal Perumahan dan Permukiman. Setelah itu, pada 21 Oktober 2004, dibuat sewa jual-beli antara Soenarno dan Kepala Subdirektorat Gedung dan Rumah Negara.
Komisi juga menemukan adanya beberapa gedung milik Sekretariat Negara seperti di Jalan Proklamasi yang digunakan organisasi veteran dan organisasi masyarakat sejak era Orde Baru. Aset lain yang digunakan pihak lain tanpa seizin Menteri Keuangan, antara lain di Taman Mini, Kemayoran, dan Gelora Bung Karno.
Menurut Haryono, pengembalian aset ini cukup sulit. Karena sejumlah rumah dinas sudah ditempati penghuninya hingga puluhan tahun. "Tapi sedikit demi sedikit sudah mulai kita atur," ujarnya.
Komisi pun berhasil akhirnya berhasil 'mengamankan' aset negara yang meliputi pembatalan proses pengalihan status dan pengalihan hak atas enam rumah negara di lingkungan Depkumham senilai Rp 23 miliar, pembatalan pengalihan hak rumah negara Kanwil Depag Sumatra Barat senilai Rp 5,2 miliar, dan dana pengosongan rumah tiga Wing milik Sekretariat Negara dari pihak yang tidak berhak senilai Rp 54,3 miliar.
Komisi juga telah membatalkan pengalihan status dan pengalihan hak rumah negara di Departemen Pekerjaan Umum senilai Rp 16,3 miliar, penertiban penghunian 11 rumah dinas di lingkungan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik senilai Rp 9,5 miliar, penertiban penghunian rumah jabatan di lingkungan Kementerian BUMN senilai Rp 78 miliar, serta eksekusi penghunian rumah jabatan oleh pihak yang tidak berhak di lingkungan BKKBN senilai Rp 6,5 miliar.
VIVA.co.id
23 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Untuk mempermudah pengguna Suzuki Jimny 5 pintu melakukan modifikasi, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menawarkan obat ganteng, atau aksesori pabrikan untuk Jimny 5 pintu
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan sejumlah selebgram atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Salah satu sosok yaitu berinisial CK yaitu Chandrika Chika.
Beredar Undangan Diduga Resepsi Happy Asmara Dan Gilga Sahid Usai Kabar Nikah Siri
JagoDangdut
1 jam lalu
Gilga Sahid sempat membuat heboh dengan pernyataannya di depan publik saat manggung bersama Happy Asmara. Gilga pede menyebut Happy sebagai istri di depan umum
Selengkapnya
Isu Terkini