Korupsi Mantan Gubernur NTB

Kondisi Kesehatan Serinata Memburuk

VIVAnews-Kondisi kesehatan tersangka kasus korupsi dana DPRD NTB periode 1999-2004 Serinata semakin memburuk. Wajahnya tampak pucat dan kondisi tubuhnya sudah tampak lemas. Bahkan Serinata juga sudah enggan berbicara dengan orang lain.

Dipenjara karena Narkoba, Chandrika Chika Ngaku Salah Pilih Teman

"Dia lebih banyak diam,tapi tidak depresi," ujar kuasa hukum Serinata, Rofiq Azhari,  Kamis, 30 Oktober 2008

Melihat kondisinya, Lembaga Pemasyarakatan Mataram terpaksa memindahkannya ke ruang sel tahanan lain. Bila sebelumnya Serinata dicampur dengan 17 tahanan lainnya, kini dia menghuni sel tahanan berukuran 1,5 X 2 meter.

Adapun letak ruang tahanan tersebut berada di blok kasturi lantai dua. Selain Srinata, di blok itu juga terdapat dua tahanan kasus korupsi yakni dr hewan Saleh Anwar dan dr hewan Made Sutirta.

Plh Kepala Lapas Mataram  Ketut Artha mengatakan, pemindahan itu dilakukan untuk memudahkan petugas memantau kondisi kesehatan mantan Gubernur NTB itu. "Lokasinya cukup strategissehingga mudah dipantau," kata Artha.

Kalapas sudah menyampaikan kondisi Serinata kepada Kejaksaan Tinggi NTB. Namun hingga saat ini pihak kejaksaan belum merespon informasi tersebut. Sementara itu dr Ratih selaku dokter lapas Mataram yang menangani masalah kesehatan Serinata mengatakan tensi darah Serinata sudah mulai menurun.

Hasil pemeriksaan terakhir tensi darah Serinata mencapai 100/60 milimeter. Sebelumnya tensi darahnya mencapai 120 milimeter. Ratih memperkirakan jika mantan ketua DPRD NTB itu tidak dapat bertahan.

"Dilihat dari faktor usianya saya kira kondisinya sudah sangat memprihatinkan, bisa 10 jam lagi dia akan ambruk," ungkap Ratih kepada wartawan pagi tadi.

Meski tidak makan selama tiga hari, Serinata sempat mengkonsumsi madu yang dibawa keluarganya. Namun dokter lapas tetap pesimistis jika Serinata dapat bertahan pada hari ini.

"Pemeriksaan kesehatan dilakukan dua kali sehari yakni setiap pukul 08.00 WIT dan pukul 17.00 WIT. Sesuai prosedur kesehatan, jika yang bersangkutan sudah tidak berdaya akan dievakuasi ke rumah sakit setelah memperoleh izin dari kejati NTB," tandasnya.

Laporan: Edy Gustan/Mataram.

Konferensi pers terkait diamankannya 3 orang dari 8 terdakwa korupsi kredit macet Bank BNI 46 Pontianak di Kejari Pontianak.

Kasus Korupsi Kredit Macet Jaksa Eksekusi Eks Pegawai Bank BNI ke Penjara

Tiga koruptor kasus korupsi kredit macet BNI 46 Pontianak, yakni Tri Maryanto, Yuliansyah dan Siswanto dieksekusi Tim Eksekusi Jaksa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024