Tiga Negara Siap Kurangi Pasokan Karet

VIVAnews - Tiga negara produsen karet, Indonesia, Malaysia, dan Thailand siap mengurangi produksi karet alam (natural rubber). Kesepakatan itu diambil dalam pertemuan 29 Oktober 2008 di Bangkok, Thailand.

Rencananya, ketiga negara yang pada 2001 mendirikan International Tripartite Rubber Council (ITRC) ini akan mengurangi 215 ribu ton karet alam di pasar dalam tahun 2009. Hal itu dilakukan menyusul jatuhnya harga karet alam di pasar internasional. 

Pengurangan produksi ini menurut Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, bertujuan untuk menyeimbangkan kelebihan pasokan dengan rendahnya permintaan. "Krisis global membuat permintaan karet alam menurun drastis," kata Mari di kantornya, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Jumat 31 Oktober 2008.

Padahal tiga negara tersebut merupakan pemain-pemain besar pasar karet alam internasional yang menguasai 70 persen produksi dunia.

Tiga strategi dilakukan untuk mengurangi produksi dalam jangka pendek, di antaranya percepatan program peremajaan, mengurangi perluasan kebun karet, dan mengurangi intensitas penyadapan karet.

Peremajaan pohon karet akan ditingkatkan dari 112 hektar menjadi
169 hektar pada 2009. Menurut Mukti, Direktur Tanaman Keras Ditjen Perkebunan Departemen Pertanian, di Indonesia akan ada 55 ribu hektar kebun karet yang akan diremajakan. "Potensinya berkurang 55 ribu ton," katanya di tempat yang sama.

Pengusaha kebun karet diminta mengganti pohon karet yang tua. Pemerintah akan memberi subsidi bunga 10 persen dari penanaman kembali itu.

Sedangkan pencegahan perluasan kebun karet, menurut Ketua Gabungan Pengusaha Karet Indonesia (GAPKINDO) Husni, dilakukan dengan mengontrol pemberian ijin baru usaha perkebunan karet.

"Untuk pengurangan intensitas penyadapan, jika semula penyadapan tiap dua hari, sekarang bisa dilakukan tiap tiga hari," kata Husni. Dari langkah tersebut, dapat menurunkan 30 persen produksi.

Parkir Cuma Sebentar, Mobil Ini Ditagih Rp48 Juta di Tangerang
[dok. SKK Migas]

SKK Migas: Komersialisasi Migas Harus Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berkomitmen untuk terus meningkatkan komersialisasi minyak dan gas bumi (migas) di Tanah

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024