Parkir di Segitiga Emas Diusulkan Lebih Mahal

VIVAnews - Dewan Transportasi Kota Jakarta mengusulkan zonasi parkir di wilayah DKI Jakarta. Nantinya, parkir di kawasan segitiga emas harganya lebih tinggi dibandingkan parkir di kawasan umum lainnya.

Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Edie Toet Hendratmo Zonasi usulan memisahkan wilayah parkir dengan membentuk zonasi akan dilakukan melalui pembangunan gedung parkir atau off street. Daerah yang padat kendaraan roda empat harus dicarikan area yang bisa dibangun parkir off street bertingkat.

Edie memisalkan, untuk zonasi parkir di kawasan segitiga emas ditentukan berdasarkan wilayah. Misalnya di kawasan SCBD, Mega Kuningan, atau Jalan  Sudirman maupun Jalan MH Thamrin tarif parkirnya akan lebih tinggi daripada parkir di kawasan umum.  "Misalnya, tarif parkirnya Rp 10 ribu per jam di sepanjang kawasan segitiga emas," tuturnya.

Dengan begitu, kata Edie seperti dikutip situs resmi Pemprov DKI, Senin, 31 Oktober 2008, orang akan berpikir seratus kali untuk memarkirkan kendaraannya dan lebih memilih menggunakan transportasi umum atau busway.

Pihak Dewan Transportasi Kota Jakarta  juga telah bertemu dengan para pengusaha parkir. Para pengusaha parkir mengusulkan kenaikan tarif sebesar Rp 7.500 per dua jam pertama untuk parkir off street. Namun dewan mengusulkan kenaikan tarif parkir off street sebesar Rp 4.000.

Selain itu, agar investor mau menginvestasikan modalnya dalam usaha perparkiran off street, Edie mengatakan Pemprov DKI harus berani memberikan insentif bagi para investor.

Seperti memberikan keringanan pajak, menaikkan tarif parkir hingga Rp 4.000 per dua jam pertama dan mendapatkan tax holiday atau bebas pajak selama beberapa tahun.

United Tractors Tebar Dividen hingga Total Rp 8,2 Triliun
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto

Airlangga Respons PDIP: Jokowi-Gibran Masuk Keluarga Besar Golkar, Tinggal Formalitasnya Saja

PDIP sebelumnya sudah tak akui lagi Jokowi dan Gibran sebagai kader partai.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024