Aliran Dana BI

Dua Anggota DPR Akui Terima Uang

VIVAnews - Dua mantan anggota Komisi Keuangan Amru Almuhtasin dan Ali As'ad mengaku menerima sejumlah uang dari terdakwa kasus aliran dana Bank Indonesia,  Hamka Yandhu (HY). Hal ini diakui keduanya dalam sidang di muka majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
 
Amru mengaku menerima uang dua kali dari Hamka di ruang kerjanya di Dewan Perwakilan Rakyat. "Saya menerima amplop, ketika saya lihat di rumah berisi uang senilai Rp 100 juta," kata dia. Kali kedua, uang itu disampaikan melalui sekretaris Hamka sebanyak Rp 200 juta. "Kontan," kata Amru di muka sidang, Rabu 5 November 2008.

Ia mengatakan uang tersebut merupakan uang sosialisasi. "Hamka bilang ini uang dari Antony untuk sosialisasi, saya pikir ini uang resmi," kata Amru.
 
Adapun Ali As'ad mengatakan ia menerima uang dari Hamka sebanyak Rp 100 juta. "Saya terima dalam tiga kali," kata dia. Menurut Ali, uang itu merupakan uang sumbangan kampanye. "Saya terima menjelang kampanye legislatif 2004," jelas dia dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Masrurdin Chaniago.
 
Hakim Hendra Yospin mempertanyakan uang bantuan kampanye itu karena Ali As'ad adalah anggota komisi keuangan dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. "Bagaimana mungkin Golkar membantu kader dari partai lain," tanya Hendra. 

"Kenyataan seperti itu," jelas dia. Ia tetap menegaskan bahwa uang itu adalah uang sumbangan. "Dalam politik kan biasa begitu," kata Ali.
 
Atas keterangan ini, Hamka mengatakan tidak pernah memberikan uang itu sebagai uang sumbangan politik. "Tidak pernah golkar memberikan itu," kata dia. Hamka mengatakan Ali sering memintanya memberikan sumbangan masjid.
 
Keduanya juga mengatakan uang tersebut sudah dikembalikan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
 
Selain menerima uang, Keduanya juga mengaku ikut dalam studi banding ke Cheko. "Kepergian diajak oleh BI, karena DPR tidak punya pengalaman menangani masalah BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia)," kata dia. Hanya saja, Ali kembali pulang setelah sehari di Cheko. "Saya tidak ikut diskusi karena alergi gatal," kata dia.
 
Di Cheko, menurut Amru, mereka berdiskusi dengan Gubernur Bank Sentral Cheko tentang masalah BLBI. Ia juga mengatakan menerima uang dari Bank Indonesia sebanyak US$ 1500.

Rizky Nazar Angkat Bicara Soal Dugaan Selingkuh, Beberkan Hal Ini
Parto Patrio

Terpopuler: Sakit yang Diidap Parto sampai Syifa Hadju Pernah Diperingatkan oleh Raffi Ahmad

Round-up dari kanal Showbiz pada Kamis, 26 April 2024. Salah satunya tentang sakit yang diidap Parto hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024