Keluarga Tak Bisa Temui Terpidana

Pengacara Amrozi Cs & Legislator ke Kejaksaan

VIVAnews - Tim Pengacara Muslim yang diketuai Mahendradata dan Nursyamsi Nurlan, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi hukum, akan ke kantor Kejaksaan Agung usai Salat Jumat. Mereka meminta klarifikasi soal tiga terpidana terorisme, Amrozi, Mukhlas dan Imam Samudera, yang tak bisa ditemui pengacara dan keluarga.

Kesepakatan untuk menemui Kejaksaan Agung itu terjalin setelah tim pengacara mengadakan audiensi dengan Nursyamsi yang mewakili Komisi III. Nursyamsi menyatakan, hal paling urgen adalah UU yang menyebutkan adanya hak penasihat hukum dan keluarga untuk dapat menghadiri pelaksanaan eksekusi terpidana. "Kata 'Dapat' ini ditafsirkan Kejaksaan boleh menghadiri dan boleh tidak. Padahal tidak ada pasal yang memberi wewenang pada Jaksa Agung untuk menyatakan pengacara tak boleh menghadiri eksekusi terpidana," kata Nursyamsi usai pertemuan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 7 November 2008.

Saat penasihat hukum menanyakan, pasal mana yang melarang, kejaksaan tak bisa menjawab. Akhirnya timbullah skenario yang simpang siur. Misalnya disebut eksekusi akan dilakukan diam-diam tanpa dihadiri penasihat dan keluarga. Ada juga skenario yang menyebut terpidana akan langsung dikubur. "Ini melanggar Undang-undang. Berdasarkan Undang-undang yang ada, jenazah harusnya disampaikan ke keluarga, baru terserah keluarga," kata Mahendradata.

Saat ini, menurut Mahendra, tak ada yang bisa mendekati terpidana selain eksekutor. Sementara ada banyak kata-kata terpidana yang dikutip di sana-sini. Oleh karena itu, tim pengacara tak bisa percaya kata-kata Amrozi yang tak didengkarkan sendiri. "Ini merugikan sendiri. Misalnya, tiba-tiba di internet, muncul surat ancaman dari Amrozi, tapi ketika pengacara mengkonfirmasi ke Amrozi, kami dihalangi," kata Mahendra.

"Jadi sebenarnya, dari segi hukum, Amrozi sudah dieksekusi karena hak-hak hidupnya sudah tak ada," tandasnya.

Hubungannya Diduga Retak karena Orang Ketiga, Begini Kata Syifa Hadju Soal Perselingkuhan
Ridwan Kamil dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Survei di Atas 50 Persen, Elite Golkar Dorong Ridwan Kamil Maju Pilgub Jabar Ketimbang Jakarta

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan Golkar cenderung mendorong Ridwan Kamil (RK) maju di Pilkada Jawa Barat ketimbang DKI Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024