VIVAnews – Pukul dua siang ini, dua truk polisi dan satu unit mobil penghalau massa menyeberang ke Pulau Nusakambangan. Sejumlah mobil itu diangkut dengan menggunakan kapal Pengayoman. Kapal ini biasa mengangkut barang yang keluar masuk pulau itu.
Dari informasi yang dihimpun VIVAnews diduga para polisi yang diangkut itu adalah eksekutor tiga terpidana mati bom Bali: Amrozi, Ali Ghufron dan Imam Samudra. Kejaksaan belum lama ini menyebutkan bahwa ketiganya akan dieksekusi awal November ini.
Siang tadi, Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Bambang Hendarso Danuri menegaskan bahwa polisi sudah siap mengeksekusi para terpidana. “Tinggal waktu pelaksanaan saja,” katanya.
Tiga terpidana divonis hukuman mati oleh pengadilan karena terbukt ikut mengatur serangan bom Bali 2002. Serangan itu mengakibatkan 202 orang tewas, mayoritas warga Australia. Dan ratusan lainnya luka-luka dan banyak pula yang cacat seumur hidup. Para korban mendesak ketiga terpidana segera dieksekusi.