VIVAnews - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti) akan menaikkan persyaratan modal disetor perusahaan pialang dari semula Rp 5 miliar menjadi Rp 20 miliar - 25 miliar.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah perusahaan-perusahaan pialang tidak berkompeten mendaftar di Bappebti.
"Sedang kami bahas untuk mengurangi pialang yang tiba-tiba gulung tikar," kata Kepala Bappebti Deddy Saleh, di sela peresmian Badan Arbritase Perdagangan Berjangka komoditas (Bakti) di Departemen Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Jumat 7 November 2008.
Selain itu, perusahaan pialang juga disyaratkan untuk menjaminkan lebih dari ketentuan sekarang sebesar Rp 1 miliar. "Masih belum ditentukan berapa besarannya," katanya.
Deddy juga menambahkan akan dibentuk sistem baru perdagangan berjangka komoditas. "Semoga bisa diterapkan pada Juli 2009," katanya.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Memiliki pola pikir yang positif merupakan kunci utama untuk meraih kebahagiaan dan kesuksesan dalam hidup. Mindset positif dapat membantu kita untuk lebih fokus pada tuj
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Anda Hari Ini Kamis 25 April 2024, Langsung Cair ke Rekening
Bandung
18 menit lalu
Hari ini Kamis 25 April 2024 aplikasi DANA memberikan hadiah saldo DANA gratis sebesar Rp500 Ribu. Bagi anda yang menginginkan saldo tersebut, ada sejumlah cara yang menj
Memiliki daya ingat yang kuat merupakan anugerah yang tak ternilai. Kita dapat menyimpan informasi penting, belajar dengan mudah, dan menjalani hidup dengan lebih produkt
Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pringsewu jadwalkan Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu Lampung Kamis (25/04/24) jam 10
Selengkapnya
Isu Terkini