VIVAnews - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) tidak memiliki hak untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) atas keluarnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) mantan Bos BanK Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim.
"Yang berhak mengajukan PK hanya terdakwa dan ahli waris," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy di Kejagung, Jakarta, Jumat, 26 September 2008.
Sebelumnya, PT DKI Jakarta mengabulkan banding praperadilan yang diajukan Kejaksaan Agung terkait SP3 Sjamsul Nursalim. Putusan dengan Nomor 215/PID/PRAP/2008/PT DKI tersebut dikeluarkan pada 22 September 2008 oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Hakim Ketua Parwoto Wignjo Bumarto dengan anggota Nafisah dan Untung Harjadi.
Putusan PT DKI Jakarta sekaligus mencabut putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sebelumnya mengabulkan permohonan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia untuk mencabut SP3 kasus BLBI II pada PT BDNI dengan tersangka Sjamsul Nursalim.
Kejagung menilai MAKI juga tidak bisa mengajukan PK, karena tidak memiliki kedudukan dalam hukum. Apalagi, "PK hanya untuk putusan pengadilan yang menjatuhkan pemidanaan, sedangkan praperadilan hanya menguji keabsahan suatu produk hukum," jelasnya.
Atas dasar itu, Marwan berharap agar pengadilan tidak menerima pengajuan PK dari MAKI itu. "Kalau diterima, berarti itu menyimpang," ujarnya.
Baca Juga :
Niat Mulia Maarten Paes untuk Timnas Indonesia
VIVA.co.id
2 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Pernahkah Anda panik karena struk E-Toll hilang? Ada beberapa cara mudah dan cepat untuk mencetak ulang struk E-Toll Anda. Berikut ini beberapa caranya.
Ingin menjaga privasi saat berkomunikasi di WhatsApp? Salah satu caranya adalah dengan menyembunyikan centang biru yang menandakan bahwa Anda telah membaca pesan.
Panik Kontak HP Terhapus? Tenang, Begini Cara Mengembalikannya di Android!
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Kehilangan kontak memang menyebalkan, tapi tenang, ada beberapa cara yang bisa kamu coba untuk mengembalikannya. Berikut beberapa langkah mudah untuk mengembalikan kontak
5 Fakta Menarik Raikage A, Karakter Tangan Besi di Naruto
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Raikage keempat, A, dikenang dalam Naruto atas kekuatannya. Dia kidal, mampu melawan Susano'o, dan diilhami oleh pegulat. Juga, tradisi nama "A" unik di Kumo terkait posi
Selengkapnya
Isu Terkini