VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum mengklarifikasi selentingan kabar yang menyebut penyelenggara Pemilu itu akan menerapkan sistem nomor urut dalam penetapan calon terpilih. KPU menegaskan, penetapan calon terpilih merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi yang telah menghapus pasal 214 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu.
"Tidak ada itu," anggota KPU, Endang Sulastri, mengklarifikasi rumor itu di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis 19 Februari 2009.
"Pasal 214 Undang-undang Pemilu oleh Mahkamah Konstitusi dikatakan inkonstitutional dan itu sudah dihapus dan tidak memiliki kekuatan hukum. Jadi, KPU tidak bahas lagi soal nomor urut," katanya.
KPU menyatakan, putusan Mahkamah Konstsistem suara terbanyak dalam penetapan calon akan dirumuskan lebih lanjut dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang. "Mudah-mudahan Perpu itu keluar segera," kata Endang.
Endang berpikir, rumor nomor urut itu mungkin berhembus setelah KPU berencana mengatur soal dua calon yang jumlah suaranya sama. "Tentu saja kepada siapa kursi itu diberikan, partai yang menentukan," katanya. "Kasus seperti itu secara teknis KPU yang mengatur, tapi Perpunya hanya mengatur berdasarkan suara terbanyak."
Rabu lalu, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyayangkan upaya KPU menerapkan nomor urut. Mahfud MD menegaskan putusan Mahkamah terkait suara terbanyak tidak perlu aturan tambahan.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Juragan Tabung Gas di Cinere Depok Tewas Usai Terjebak Kebakaran, Begini Kronologinya
Siap
9 menit lalu
Seorang pria lanjut usia (lansia) dilaporkan tewas dalam insiden kebakaran yang terjadi di toko agen tabung gas, di kawasan Gang Melati, Kelurahan Gandul, Cinere, Depok
Bocoran Spesifikasi Nothing Phone (3), Rival Poco F6 yang Patut Diperhitungkan?
Gadget
11 menit lalu
Nothing Phone (3) dirumorkan hadir sebagai pesaing kuat Poco F6. Simak bocoran spesifikasi detail dan fitur menarik yang mungkin diunggulkannya! Ini detail harganya.
Tingkatkan Keamanan, Lapas Siborongborong Kolaborasi Bersama Polres Taput Cek Pemeliharaan Senpi
Medan
14 menit lalu
Lapas Siborongborong dan Polres Taput merupakan rangkaian dari Criminal Justice System (CJS) yang harus bersinergi bersama dalam memberikan pelayanan kepada masyatakat.
Bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan telah terpenuhinya minimal dua alat bukti yang sah menurut pasal 184 ayat (1) KUHAP. Jabatan daripada tersangka...
Selengkapnya
Isu Terkini