VIVAnews - Sebanyak 67 Kepala Daerah sudah mengajukan cuti kampanye pemilu 2009 secara terbuka. Pejabat daerah itu diantaranya 12 Gubernur dan Wakil, 55 Bupati, Walikota beserta wakilnya, per hari ini, Jumat 13 Maret 2009.
Juru Bicara Menteri Dalam Negeri Saur Situmorang mengatakan, sebanyak 67 surat masih akan diproses lagi di Departemen Dalam Negeri sebelum diterbitkan.
"Masih kami proses dan baru beberapa saja yang sudah disetujui, yang lain masih menuggu," kata Saut Situmorang saat dikonfirmasi VIVAnews, Jumat 13 Maret 2009.
Selain itu, lanjut Saut masing-masing pimpinan daerah yang mengajukan cuti harus disertai syarat dan ketentuan seperti mencantumkan jadwal kampanye dan lokasi mana saja yang akan dituju.
Peraturan No 19 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum anggota DPR, DPD, dan DPRD.
ayat 2 pasal yang sama disebutkan, cuti dan jadwal dilaksanakan dengan memperhatikan keberlangsungan tugas penyelenggaraan negara dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Cuti harus diajukan ke atasan masing-masing.
Tiga hari sebelum ikut kampanye, pejabat negara di pusat itu harus mengirimkan surat cuti kepada Komisi Pemilihan Umum, sedangkan pejabat daerah ke KPU provinsi, kabupaten atau kota. Dalam surat tersebut, seperti diatur pasal 28, harus memuat jadwal, waktu kampanye, dan tempat/lokasi kampanye.
Pada pasal 29, pejabat negara/daerah itu tidak boleh menggunakan fasilitas negara yang meliputi:
a. sarana mobilitas meliputi kendaraan dinas pejabat negara dan kendaraan dinas pegawai, serta alat transportasi dinas lainnya;
b. gedung, kantor, rumah dinas, rumah jabatan milik pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, kecuali daerah terpencil yang pelaksanaannya harus memperhatikan aspek keadilan; dan
c. sarana perkantoran, radio daerah dan sandi atau telekomunikasi miliki pemerintah, pemerintah provinsi, kabupaten, kota dan lainnya.
PP itu mengatur pejabat negara harus cuti atau nonaktif ketika melakukan kampanye untuk peserta Pemilu. "Selama kampanye itu, mereka tak boleh menggunakan fasilitas negara," kata mantan Gubernur Jawa Tengah itu.
Untuk cuti kampanye Pemilu antara 16 Maret sampai 6 April 2009, pejabat negara mengajukan ke Menteri Dalam Negeri minimal 12 hari sebelum akan melakukan kampanye. Masa izin maksimal empat hari.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Harga emas internasional maupun produk Antam melemah pada perdagangan Rabu, 24 April 2024. Itu terjadi karena kekhawatiran akan eskalasi konflik Timur Tengah kian mereda.
4 Sosok Jenderal Bintang 4 Kelahiran Tanah Sunda, Pernah Jadi KSAD dan Panglima TNI
Nasional
24 Apr 2024
Keempat prajurit TNI yang berasal dari wilayah Sunda telah meniti karir cemerlang dalam dunia militer. Prestasi mereka sangat moncer dengan pangkat jenderal bintang empat
TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.
Selain tudingan Houthi ke Arab Saudi dan kekuatan tiga negara itu, ada pula berita soal ucapan terima kasih dari Gibran buat Anies dan Ganjar jadi terpopuler News VIVA.
Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya setelah ditetapkan sebagai Presiden RI terpilin 2024-2029.
Selengkapnya
Partner
Persib Bandung akan menjamu Borneo FC di pertandingan pamungkas gelaran Liga 1 2023/2024 dengan membidik misi kemenangan akhir di kandang sendiri di depan bobotoh.
Mantan pemain Persebaya Irfan Jaya justru menjadi pembuka kemenangan bagi Bali United. Irfan yang tampil mobile merobek gawang Persebaya yang dikawal Andhika Ramadhani.
Bukan Korea Selatan, Sebenarnya Shin Tae Yong Ingin Timnas Indonesia Melawan Negara Ini!
Jatim
28 menit lalu
Babak perempat final Piala Asia U-23 2024 nanti, Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong mengaku sebenarnya dia menginginkan timnya menghadapi Jepang.
Terpilih Jadi Presiden, Prabowo Auto Senggol Anies-Muhaimin: Saya Tahu Senyuman Anda Berat Sekali
Siap
38 menit lalu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya telah mensahkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Imndonesia (RI) terpilih untuk masa bakti 2024-2029.
Selengkapnya
Isu Terkini